• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, September 30, 2023
  • Home
  • Headline
  • Hukum & Peristiwa
  • Kalteng
    • PEMPROV KALTENG
    • PEMKO PALANGKARAYA
    • PEMKAB KOTIM
    • PEMKAB KAPUAS
    • PEMKAB BARUT
    • PEMKAB KOBAR
    • PEMKAB GUNUNG MAS
    • PEMKAB KATINGAN
    • PEMKAB PULANG PISAU
    • PEMKAB BARSEL
    • PEMKAB BARTIM
    • PEMKAB MURUNG RAYA
    • PEMKAB LAMANDAU
    • PEMKAB SERUYAN
    • PEMKAB SUKAMARA
  • Legislatif
    • DPRD PROVINSI KALTENG
    • DPRD KOTA PALANGKA RAYA
    • DPRD KOTIM
    • DPRD KAPUAS
    • DPRD BARUT
    • DPRD KOBAR
    • DPRD GUNUNG MAS
    • DPRD KATINGAN
    • DPRD PULANG PISAU
    • DPRD BARSEL
    • DPRD BARTIM
    • DPRD MURA
    • DPRD SERUYAN
    • DPRD LAMANDAU
    • DPRD SUKAMARA
  • Regional
    • KALSEL
    • KALBAR
    • KALTIM
    • KALTARA
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lain-lain
    • OPINI
    • BUDAYA
    • KESEHATAN
    • RELIGI
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Hukum & Peristiwa
  • Kalteng
    • PEMPROV KALTENG
    • PEMKO PALANGKARAYA
    • PEMKAB KOTIM
    • PEMKAB KAPUAS
    • PEMKAB BARUT
    • PEMKAB KOBAR
    • PEMKAB GUNUNG MAS
    • PEMKAB KATINGAN
    • PEMKAB PULANG PISAU
    • PEMKAB BARSEL
    • PEMKAB BARTIM
    • PEMKAB MURUNG RAYA
    • PEMKAB LAMANDAU
    • PEMKAB SERUYAN
    • PEMKAB SUKAMARA
  • Legislatif
    • DPRD PROVINSI KALTENG
    • DPRD KOTA PALANGKA RAYA
    • DPRD KOTIM
    • DPRD KAPUAS
    • DPRD BARUT
    • DPRD KOBAR
    • DPRD GUNUNG MAS
    • DPRD KATINGAN
    • DPRD PULANG PISAU
    • DPRD BARSEL
    • DPRD BARTIM
    • DPRD MURA
    • DPRD SERUYAN
    • DPRD LAMANDAU
    • DPRD SUKAMARA
  • Regional
    • KALSEL
    • KALBAR
    • KALTIM
    • KALTARA
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lain-lain
    • OPINI
    • BUDAYA
    • KESEHATAN
    • RELIGI
No Result
View All Result
Borneo Daily - News Online Kalimantan
No Result
View All Result
Home Headline

Pemprov Kalteng-KI Gelar Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik

15 Maret 2021
in Headline, PEMPROV KALTENG
0
Pemprov Kalteng-KI Gelar Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik

Mewakili Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Sekretaris Daerah Fahrizal Fitri menghadiri acara Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik di Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2020, di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur, Palangka Raya, Senin (15/03/2021). Foto : TN

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BeritaTerkait

Inspektorat Lakukan Penandatanganan Pakta Integritas dan Pengucapan Ikrar Netralitas ASN

Karhutla Meluas, Perangkat Daerah Provinsi Turut Dukung Pemadaman Karhutla

Kalitas Udara Kota Palangka Raya dan Sampit Sangat Tidak Sehat

Pemprov Kalteng Tunjuk Pelaksana Harian Beberapa Perangkat Daerah

Palangka Raya, Borneodaily.co.id – Mewakili Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Sekretaris Daerah Fahrizal Fitri menghadiri acara Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik di Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2020, di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur, Palangka Raya, Senin (15/03/2021).
Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik merupakan bagian hasil akhir dari monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi terhadap Badan Publik oleh Komisi Informasi. Tahun ini dilaksanakan secara nasional oleh Komisi Informasi pusat dan dilaksanakan pula oleh Komisi Informasi Provinsi secara regional. Acara ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan dan kepatuhan badan publik dalam layanan keterbukaan informasi publik dan mewujudkan hasil evaluasi pelaksanaan dan kepatuhan badan publik dalam layanan keterbukaan informasi publik yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketua Komisi Informasi (KI) Kalimantan Tengah, Daan Rismon menyampaikan bahwa rangkaian monitoring dan evaluasi sampai dengan penganugerahan keterbukaan informasi publik didasarkan pada Peraturan Komisi Informasi No.5 Tahun 2016 tentang Metode dan Teknik Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik dan petunjuk teknik lainnya dari Komisi Informasi pusat.
“Proses ini telah dimulai oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah pada bulan Juni hingga Desember 2020. Komisi Informasi Kalimantan Tengah telah mengikutsertakan 46 badan/dinas/perangkat daerah lainnya yang merupakan badan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, 21 badan publik/lembaga vertikal, dan 14 Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kabupaten/Kota yang mewakili badan publik Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah,” kata Daan Rismon.
Adapun kualifikasi peringkat sebagai hasil akhir monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi badan publik terdiri dari Badan Publik Informatif dengan nilai 97-100, Badan Publik Menuju Informatif dengan nilai 80-96, Badan Publik Cukup Informatif dengan nilai 60-79, dan Badan Publik Kurang Informatif dengan nilai 40-59.
“Apapun hasil dari kualifikasi yang diperoleh oleh badan publik pada penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik tahun 2020 di Provinsi Kalimantan Tengah, mari kita bersama-sama terus membenahi segala bentuk hambatan keterbukaan informasi, agar amanat UUD 1945 pasal 28 F serta UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dapat dengan baik kita implementasikan ditengah masyarakat Kalimantan Tengah,” tutur Daan Rismon.
Selanjutnya, Gubernur Kalimantan Tengah dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Fahrizal Fitri mengungkapkan, evaluasi pelaksanaan layanan informasi publik pada Badan Publik yang dilakukan oleh Komisi Informasi merupakan bagian penting dan tidak bisa terpisahkan dalam rangkaian kegiatan pelayanan keterbukaan informasi publik. Evaluasi ini dimaksudkan untuk mendorong peran aktif setiap PPID agar meningkatkan pelayanan dan pengelolaan layanan informasinya, sehingga diharapkan terjalin sinergisitas dalam upaya memberikan pelayanan terbaik kepada publik, agar apa yang menjadi tugas dan kewajiban sebagai Badan Publik dapat dilaksanakan dengan baik dan memenuhi standar layanan informasi publik.
“Bagi Badan Publik yang masih dalam kualifikasi “cukup informatif”, “kurang informatif”, dan bahkan “tidak informatif”, saya berpesan agar terus melakukan akselerasi dan perbaikan implementasi keterbukaan informasi publik, dengan mengaplikasikan secara konsisten nilai-nilai transparansi, akuntabilitas, inovasi, serta partisipasi ke dalam setiap aspek pelayanan informasi publik. Kepada Badan Publik yang mendapatkan kualifikasi “informatif” dan “menuju informatif”, saya ucapkan selamat dan apresiasi yang tinggi. Namun, kiranya tidak hanya terpaku pada hasil yang telah diraih, namun perlu kerja keras untuk mempertahankan dan bahkan lebih meningkatkan lagi pelayanannya, “ ujar Gubernur Kalteng.
Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menyampaikan ucapan terima kasih kepada Gubernur beserta seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan juga Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah atas penghargaan peringkat satu Badan Publik Menuju Informatif kepada PPID Utama Kota Palangka Raya.
“Mudah-mudahan ini semakin menguatkan komitmen kami dalam melaksanakan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 untuk mewujudkan good governance yang ada di Pemerintah Kota Palangka Raya. Jadi ini bukan kerja saya sendiri, tetapi saya ucapkan terima kasih untuk seluruh keluarga besar Pemerintah Kota Palangka Raya, ini adalah hasil kita bekerja bersama-sama, “ pungkasnya.
Berikut daftar peringkat Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2020, Kualifikasi Badan Publik Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah untuk Kategori Informatif yaitu Dinas Kelautan dan Perikanan; Kategori Menuju Informatif yaitu Dinas Kehutanan, Dinas P3APPKB, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Perpustakaan dan Arsip, dan Biro Umum; Kategori Cukup Informatif yaitu Badan Keuangan dan Aset Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Dinas Lingkungan Hidup.
Kualifikasi Badan Publik Vertikal untuk Kategori Informatif yaitu Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Kalteng; Kategori Menuju Informatif yaitu Badan Pusat Statistik Provinsi Kalteng, Kanwil Kemenkumham Provinsi Kalteng, LPP RRI Provinsi Kalteng, Bawaslu RI Provinsi Kalteng, dan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalteng; Kategori Cukup Informatif yaitu Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalteng.
Kualifikasi PPID Utama Kabupaten/Kota Kategori Menuju Informatif yaitu PPID Utama Kota Palangka Raya, PPID Utama Kabupaten Kotawaringin Barat, PPID Utama Kabupaten Murung Raya, PPID Utama Kabupaten Kapuas, PPID Utama Kabupaten Pulang Pisau, dan PPID Utama Kabupaten Kotawaringin Timur. (BA)

Related Posts

Inspektorat Lakukan Penandatanganan Pakta Integritas dan Pengucapan Ikrar Netralitas ASN
Kalteng

Inspektorat Lakukan Penandatanganan Pakta Integritas dan Pengucapan Ikrar Netralitas ASN

29 September 2023
Karhutla Meluas, Perangkat Daerah Provinsi Turut Dukung Pemadaman Karhutla
Kalteng

Karhutla Meluas, Perangkat Daerah Provinsi Turut Dukung Pemadaman Karhutla

29 September 2023
Kalitas Udara Kota Palangka Raya dan Sampit Sangat Tidak Sehat
Headline

Kalitas Udara Kota Palangka Raya dan Sampit Sangat Tidak Sehat

28 September 2023
Pemprov Kalteng Tunjuk Pelaksana Harian Beberapa Perangkat Daerah
Kalteng

Pemprov Kalteng Tunjuk Pelaksana Harian Beberapa Perangkat Daerah

28 September 2023
Next Post
Setelah Divaksin, Gubernur Sugianto Sabran Pantau Vaksinasi Kepala SOPD dan ASN Pemprov

Setelah Divaksin, Gubernur Sugianto Sabran Pantau Vaksinasi Kepala SOPD dan ASN Pemprov

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tebas Menantu dengan Parang Hanya Gara-gara Terganggu Suara Musik

Tebas Menantu dengan Parang Hanya Gara-gara Terganggu Suara Musik

11 Januari 2021
Ibu Temukan Anaknya Gantung Diri di WC

Ibu Temukan Anaknya Gantung Diri di WC

15 Oktober 2021
Begini Keterangan Kapolresta Penyebab Kematian Yongki

Begini Keterangan Kapolresta Penyebab Kematian Yongki

1 Januari 2021
Yongki Asto Prayogi Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal Dunia

Yongki Asto Prayogi Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal Dunia

1 Januari 2021
‘Raja dan Ratu’ Sabu Puntun Berakhir di Dalam Penjara

‘Raja dan Ratu’ Sabu Puntun Berakhir di Dalam Penjara

3
Beredar Akun Palsu Whatsapp Kadisminfosantik Prov. Kalteng Agus Siswadi di Medsos  

Beredar Akun Palsu Whatsapp Kadisminfosantik Prov. Kalteng Agus Siswadi di Medsos  

2
Nekat Ngintip Orang Mandi, Pemuda Kena Jipen di Kuala Kurun

Nekat Ngintip Orang Mandi, Pemuda Kena Jipen di Kuala Kurun

1
Nia Ramadhani dan Adi Bakrie Ditangkap Polisi Gara-gara Sabu

Nia Ramadhani dan Adi Bakrie Ditangkap Polisi Gara-gara Sabu

1
Gelar Aksi Balap Liar Lima Joki Diamankan Polisi

Gelar Aksi Balap Liar Lima Joki Diamankan Polisi

30 September 2023
Asyik Pesta Miras Oplosan Tiga Pemuda Diciduk Polisi

Asyik Pesta Miras Oplosan Tiga Pemuda Diciduk Polisi

30 September 2023
Gubernur Kalteng Tunda UCI MTB Eliminator World Championships 2023

Gubernur Kalteng Tunda UCI MTB Eliminator World Championships 2023

30 September 2023
Kabut Asap Pekat, Sekda Nuryakin Keluarkan SE Perubahan Jam Kerja ASN

Kabut Asap Pekat, Sekda Nuryakin Keluarkan SE Perubahan Jam Kerja ASN

30 September 2023

Berita Terbaru

Gelar Aksi Balap Liar Lima Joki Diamankan Polisi

Gelar Aksi Balap Liar Lima Joki Diamankan Polisi

30 September 2023
Asyik Pesta Miras Oplosan Tiga Pemuda Diciduk Polisi

Asyik Pesta Miras Oplosan Tiga Pemuda Diciduk Polisi

30 September 2023
Gubernur Kalteng Tunda UCI MTB Eliminator World Championships 2023

Gubernur Kalteng Tunda UCI MTB Eliminator World Championships 2023

30 September 2023
Kabut Asap Pekat, Sekda Nuryakin Keluarkan SE Perubahan Jam Kerja ASN

Kabut Asap Pekat, Sekda Nuryakin Keluarkan SE Perubahan Jam Kerja ASN

30 September 2023
www.borneodaily.co.id

Borneodaily.co.id merupakan portal media terpercaya news online Kalimantan.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi

Kategori

  • Barito (199)
  • BUDAYA (7)
  • Buntok (113)
  • DPRD KAPUAS (1)
  • DPRD KOTA PALANGKA RAYA (19)
  • DPRD MURA (62)
  • DPRD PROVINSI KALTENG (22)
  • DPRD SERUYAN (3)
  • Ekonomi (48)
  • Headline (1,804)
  • Hukum & Peristiwa (3,111)
  • KALBAR (6)
  • KALSEL (11)
  • Kalteng (2,163)
  • KALTIM (6)
  • Kasongan (1)
  • Kasongan (13)
  • KESEHATAN (47)
  • Kuala Kapuas (77)
  • KUALA KURUN (32)
  • KUALA PEMBUANG (1,936)
  • Lain-lain (2)
  • Legislatif (6)
  • Metro Palangka Raya (832)
  • Metro Sampit (71)
  • Muara Teweh (9)
  • Nanga Bulik (6)
  • Nasional (143)
  • OPINI (9)
  • Pangkalan Bun (5)
  • Pangkalan Bun (14)
  • PEMKAB BARSEL (356)
  • PEMKAB BARTIM (1)
  • PEMKAB BARUT (8)
  • PEMKAB GUNUNG MAS (12)
  • PEMKAB KAPUAS (30)
  • PEMKAB KATINGAN (13)
  • PEMKAB KOBAR (11)
  • PEMKAB KOTIM (29)
  • PEMKAB LAMANDAU (17)
  • PEMKAB MURUNG RAYA (212)
  • PEMKAB PULANG PISAU (12)
  • PEMKAB SERUYAN (224)
  • PEMKAB SUKAMARA (2)
  • PEMKO PALANGKARAYA (396)
  • PEMPROV KALTENG (1,687)
  • Politik (38)
  • Pulang Pisau (13)
  • Puruk Cahu (61)
  • Regional (16)
  • RELIGI (1)
  • Sport (65)
  • Uncategorized (120)
304221
Users Today : 398
Users Yesterday : 917
This Month : 17280
This Year : 108339
Total Users : 304221
Views Today : 1038
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Hukum & Peristiwa
  • Kalteng
    • PEMPROV KALTENG
    • PEMKO PALANGKARAYA
    • PEMKAB KOTIM
    • PEMKAB KAPUAS
    • PEMKAB BARUT
    • PEMKAB KOBAR
    • PEMKAB GUNUNG MAS
    • PEMKAB KATINGAN
    • PEMKAB PULANG PISAU
    • PEMKAB BARSEL
    • PEMKAB BARTIM
    • PEMKAB MURUNG RAYA
    • PEMKAB LAMANDAU
    • PEMKAB SERUYAN
    • PEMKAB SUKAMARA
  • Legislatif
    • DPRD PROVINSI KALTENG
    • DPRD KOTA PALANGKA RAYA
    • DPRD KOTIM
    • DPRD KAPUAS
    • DPRD BARUT
    • DPRD KOBAR
    • DPRD GUNUNG MAS
    • DPRD KATINGAN
    • DPRD PULANG PISAU
    • DPRD BARSEL
    • DPRD BARTIM
    • DPRD MURA
    • DPRD SERUYAN
    • DPRD LAMANDAU
    • DPRD SUKAMARA
  • Regional
    • KALSEL
    • KALBAR
    • KALTIM
    • KALTARA
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lain-lain
    • OPINI
    • BUDAYA
    • KESEHATAN
    • RELIGI

© 2020 Borneodaily