PALANGKA RAYA, BorneoDaily.co.id – Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda) H Nuryakin secara resmi memulai Penyaluran Bantuan Sosial Beras dan Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terdampak bencana non alam wabah Covid-19 di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), bertempat di Lobi Kantor Gubernur, Minggu (25/7/2021).
Program bantuan yang diperuntukkan bagi KPM Program Keluarga Harapan (PKH) dan KPM BST ini dilaksanakan oleh PT POS Indonesia dan Perum BULOG Divisi Regional Kalteng.
Program bantuan ini merupakan bagian dari Program Perlindungan Sosial Masyarakat bagi masyarakat miskin atau terdampak Covid-19, di mana penyaluran bantuan telah dilakukan Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Sosial RI melalui berbagai program, seperti PKH, Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako, dan BST sebagai program khusus dalam penanganan Covid-19 sejak tahun 2020, serta Program Bantuan Sosial Beras mulai pertengahan tahun 2021 ini.
Bantuan Sosial Beras merupakan bantuan tambahan dalam rangka mendukung pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang juga dilaksanakan di Provinsi Kalteng.
Dalam sambutan yang dibacakan Pj. Sekda Nuryakin, Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran atas nama Pemerintah Provinsi dan masyarakat Kalteng menyampaikan terima kasih kepada Presiden RI Joko Widodo yang melalui Kementerian Sosial RI telah memberikan perhatian dan bantuan dalam upaya penanganan dampak sosial wabah Covid-19, sehingga masyarakat di wilayah Provinsi Kalteng bisa mendapatkan Bantuan Sosial Beras dan BST.
Alokasi bantuan bagi Provinsi Kalteng pada penyaluran kali ini adalah Bantuan Sosial Beras bagi 46.906 KPM PKH dan Bantuan Sosial Beras bagi 47.806 KPM BST. Masing-masing KPM akan menerima 10 kg beras serta BST senilai Rp 300.000 per bulan untuk masa salur Bulan Mei dan Juni 2021. Bantuan sosial ini akan disalurkan melalui PT POS Indonesia.
Gubernur berharap bantuan sosial ini dapat membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi.
“Saya juga ingin berpesan kepada warga masyarakat yang menerima Bantuan Sosial Beras dan Bantuan Sosial Tunai agar memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan kebutuhan pokok keluarga Bapak/Ibu,” imbuh Gubernur dalam sambutan yang dibacakan Pj. Sekda Nuryakin.
Selanjutnya, kepada jajaran PT Pos Indonesia dan Perum BULOG Divisi Regional Kalteng, Gubernur berharap agar penyaluran bantuan sosial ini dapat dilaksanakan secepatnya, sehingga warga masyarakat sebagai penerima bantuan dapat segera merasakan manfaatnya. “Kemudian, kepada Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah, mari kita awasi bersama proses penyaluran Bantuan Sosial Beras dan Bantuan Sosial Tunai ini, sehingga tidak terjadi kesalahan dan penyelewengan di lapangan,” imbau Gubernur.
Di samping itu, apabila ada warga miskin terdampak Covid-19 yang belum menerima bantuan sosial dari Pemerintah, Gubernur meminta agar yang bersangkutan segera didata dan diberikan bantuan sosial dari APBD masing-masing Kabupaten/Kota.
Pada kegiatan ini, didampingi sejumlah pejabat terkait, Pj. Sekda Nuryakin menyerahkan secara simbolis Bantuan Sosial Beras dan BST kepada 6 KPM yang merupakan perwakilan dari Kabupaten/Kota se-Kalteng.
Selepas kegiatan, Pj. Sekda kembali menyampaikan harapan pemerintah bahwa bantuan ini bisa membantu masyarakat, khususnya keluarga miskin yang terdampak pandemi Covid-19.
“Kita tahu kondisi ini tidak kita kehendaki karena sifatnya bencana non alam. Nah, di sana pemerintah hadir untuk meringankan beban masyarakat. Kami berharap penggunaannya sesuai dengan peruntukannya, misalnya bantuan sosial tunai Rp 300 ribu per kepala keluarga KPM per bulan digunakan untuk membeli bahan pokok, bukan paket data, pulsa, atau rokok,” jelas Pj. Sekda Nuryakin.(red/ba)