PALANGKA RAYA, Borneodaily.co.id – Pj. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin mengatakan Musrenbang Prov. Kalteng ini merupakan rangkaian proses perencanaan, yang dilaksanakan secara berjenjang menurut Pemerintahan, dimulai dari Musrenbang Desa/Kelurahan, Musrenbang Kecamatan, Forum Konsultasi Publik, Forum Perangkat Daerah Tingkat Prov. Kalteng Tahun 2022, Musrenbang Kabupaten/Kota, Musrenbang Provinsi tanggal 07 April 2022 yang dilaksanakan pada hari ini, dan terakhir Fasilitasi Rancangan Perkada tentang RKPD oleh Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri sebelum ditetapkan dengan Peraturan Gubernur yang direncanakan minggu ke 3 atau minggu ke-4 Bulan Mei.
Hal ini disampaikan Nuryakin pada acara Musrenbang Prov. Kalteng dalam rangka penyusunan RKPD Tahun 2023 yang digelar terpusat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (6/4). Acara dibuka langsung oleh Gubenur Kalteng Sugianto Sabran dan berlangsung secara hybrid.
Lebih lanjut Nuryakin menyampaikan maksud dan tujuan diadakan Musrenbang Prov. Kalteng Tahun 2022 ialah, Pertama, Untuk menyepakati permasalahan pembangunan daerah, prioritas pembangunan daerah, arah kebijakan pembangunan kabupaten/kota lingkup provinsi dan program, kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja serta lokasi; Kedua, Penyelarasan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan nasional; dan terakhir Klarifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan provinsi dengan program dan kegiatan kabupaten/kota yang diusulkan berdasarkan hasil Musrenbang kabupaten/kota.
Nuryakin menjelaskan bahwa penyusunan rancangan RKPD Tahun 2023 akan menjadi lanjutan pembangunan tahun sebelumnya, yang nantinya akan menjadi salah satu tolak ukur keberhasilan pembangunan Prov. Kalteng. Untuk itu dalam perumusan indikator maupun target capaian agar dapat mengacu pada standar pelayanan minimal yang terdapat pada urusan wajib pelayanan dasar, indikator pada SDG’s dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
“Melalui Musrenbang ini diharapkan dapat menjaring seluruh aspirasi/usulan dari Pemangku Kepentingan untuk mewujudkan sinkronisasi, sinergitas dan harmonisasi antar sektor dan antar wilayah dalam proses pembangunan di Tahun 2023,” tandas Nuryakin.
Nuryakin juga melaporkan bahwa terdapat peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir dimana terdapat kenaikan hampir 1 triliyun lebih. Kami berharap di Tahun 2023 dapat saling bersinergi dalam berinovasi untuk meningkatkan PAD dalam mendorong pertumbuhan ekonomi pasca covid-19.
“Selain itu, Kami telah menyusun prioritas perencanaan penanganan kewilayahan Prov. Kalteng Tahun 2023 berdasarkan zonasi, dimana prioritas kewilayahan tersebut terbagi menjadi 3 (tiga) yakni : Prioritas Penanganan Kemiskinan; Prioritas Penanganan Pengangguran dan Prioritas Penanganan Pembangunan Ekonomi,” lanjut Nuryakin.
“Kami berharap kepada Dirjen Bina Pembangunan Daerah dan Deputi Kemaritiman dan SDA dapat memprioritaskan usulan Kami untuk mendukung Proyek Strategis Nasional,” pungkas Nuryakin.
Pada kesempatan yang sama Gubernur H. Sugianto Sabran mengatakan, “Melalui Musrenbang RKPD Prov. Kalteng Tahun 2022 ini, saya sangat berharap agar program-program yang diusulkan untuk Tahun 2023 merupakan program prioritas dan strategis pembangunan Kalteng, yang dapat diintegrasikan untuk mencapai keterpaduan/keserasian antar wilayah, antar sektor, dan antar pelaku pembangunan”.
Turut hadir Anggota DPRD Prov. Kalteng, Forkompida Prov. Kalteng, Bupati/Walikota se-Kalteng, Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng terkait dan Kepala Instansi Vertikal terkait. Hadir Narasumber secara virtual Plt. Deputi Kemaritiman dan SDA Bappenas Arifin Rudiyanto, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti dan hadir langsung Dirjen Bina Pembangunan Daerah H Teguh Setyabudi. (red)