• Home
  • Headline
  • Hukum & Peristiwa
  • Kalteng
    • PEMPROV KALTENG
    • PEMKO PALANGKARAYA
    • PEMKAB KOTIM
    • PEMKAB KAPUAS
    • PEMKAB BARUT
    • PEMKAB KOBAR
    • PEMKAB GUNUNG MAS
    • PEMKAB KATINGAN
    • PEMKAB PULANG PISAU
    • PEMKAB BARSEL
    • PEMKAB BARTIM
    • PEMKAB MURUNG RAYA
    • PEMKAB LAMANDAU
    • PEMKAB SERUYAN
    • PEMKAB SUKAMARA
  • Legislatif
    • DPRD PROVINSI KALTENG
    • DPRD KOTA PALANGKA RAYA
    • DPRD KOTIM
    • DPRD KAPUAS
    • DPRD BARUT
    • DPRD KOBAR
    • DPRD GUNUNG MAS
    • DPRD KATINGAN
    • DPRD PULANG PISAU
    • DPRD BARSEL
    • DPRD BARTIM
    • DPRD MURA
    • DPRD SERUYAN
    • DPRD LAMANDAU
    • DPRD SUKAMARA
  • Regional
    • KALSEL
    • KALBAR
    • KALTIM
    • KALTARA
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lain-lain
    • OPINI
    • BUDAYA
    • KESEHATAN
    • RELIGI
    • Iklan
Jumat, Mei 8, 2026
  • Home
  • Headline
  • Hukum & Peristiwa
  • Kalteng
    • PEMPROV KALTENG
    • PEMKO PALANGKARAYA
    • PEMKAB KOTIM
    • PEMKAB KAPUAS
    • PEMKAB BARUT
    • PEMKAB KOBAR
    • PEMKAB GUNUNG MAS
    • PEMKAB KATINGAN
    • PEMKAB PULANG PISAU
    • PEMKAB BARSEL
    • PEMKAB BARTIM
    • PEMKAB MURUNG RAYA
    • PEMKAB LAMANDAU
    • PEMKAB SERUYAN
    • PEMKAB SUKAMARA
  • Legislatif
    • DPRD PROVINSI KALTENG
    • DPRD KOTA PALANGKA RAYA
    • DPRD KOTIM
    • DPRD KAPUAS
    • DPRD BARUT
    • DPRD KOBAR
    • DPRD GUNUNG MAS
    • DPRD KATINGAN
    • DPRD PULANG PISAU
    • DPRD BARSEL
    • DPRD BARTIM
    • DPRD MURA
    • DPRD SERUYAN
    • DPRD LAMANDAU
    • DPRD SUKAMARA
  • Regional
    • KALSEL
    • KALBAR
    • KALTIM
    • KALTARA
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lain-lain
    • OPINI
    • BUDAYA
    • KESEHATAN
    • RELIGI
    • Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Hukum & Peristiwa
  • Kalteng
    • PEMPROV KALTENG
    • PEMKO PALANGKARAYA
    • PEMKAB KOTIM
    • PEMKAB KAPUAS
    • PEMKAB BARUT
    • PEMKAB KOBAR
    • PEMKAB GUNUNG MAS
    • PEMKAB KATINGAN
    • PEMKAB PULANG PISAU
    • PEMKAB BARSEL
    • PEMKAB BARTIM
    • PEMKAB MURUNG RAYA
    • PEMKAB LAMANDAU
    • PEMKAB SERUYAN
    • PEMKAB SUKAMARA
  • Legislatif
    • DPRD PROVINSI KALTENG
    • DPRD KOTA PALANGKA RAYA
    • DPRD KOTIM
    • DPRD KAPUAS
    • DPRD BARUT
    • DPRD KOBAR
    • DPRD GUNUNG MAS
    • DPRD KATINGAN
    • DPRD PULANG PISAU
    • DPRD BARSEL
    • DPRD BARTIM
    • DPRD MURA
    • DPRD SERUYAN
    • DPRD LAMANDAU
    • DPRD SUKAMARA
  • Regional
    • KALSEL
    • KALBAR
    • KALTIM
    • KALTARA
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lain-lain
    • OPINI
    • BUDAYA
    • KESEHATAN
    • RELIGI
    • Iklan
No Result
View All Result
Borneo Daily - News Online Kalimantan
No Result
View All Result
Home Headline

Pj. Sekda Kalteng H. Nuryakin Hadiri Webinar Seri 7 Kebijakan Pemberian TPP Pada Pemda

24 Februari 2022
in Headline, Kalteng, PEMPROV KALTENG
0
Pj. Sekda Kalteng H. Nuryakin Hadiri Webinar Seri 7 Kebijakan Pemberian TPP Pada Pemda

Pj. Sekda Prov. Kalteng Nuryakin saat menghadiri Webinar Seri 7 Kebijakan Pemberian TPP Pada Pemda Dalam Konteks Kesejahteraan ASN. (Photo/ist)

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA. Borneodaily.co.id  – Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, H. Nuryakin menghadiri Webinar Seri 7 Kebijakan Pemberian TPP Pada Pemda Dalam Konteks Kesejahteraan ASN bertema “Kebijakan Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Pemerintah Daerah”.  Webinar dihadiri secara virtual dari Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (24/2).  Kegiatan ini berlangsung secara Hybrid.

Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Ditjen Bina Keuda Kemendagri Bahri menyampaikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dimana PP ini di Pasal 58 sangat jelas menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan Pegawai ASN berdasarkan Persetujuan DPRD disesuaikan dengan kemampuan keuangan Daerah. “Tambahan penghasilan diberikan berdasarkan pertimbangan beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi, prestasi kerja ataupun pertimbangan objektif lainnya”, tutur Bahri.

BeritaTerkait

Gubernur Kalteng Imbau Warga Tak Panik Hadapi Antrean BBM

Gubernur Agustiar Sabran Lantik Anggota KPID Kalteng Periode 2026–2029

BBM Naik, Antrean Panjang Terjadi di Sejumlah SPBU Palangka Raya

Rangkaian Peringatan HUT ke-69 Kalteng, Wagub Gelar Anjangsana ke Lembaga Sosial

Bahri menjelaskan, pemberian TPP kepada Pegawai ASN ditetapkan dengan Perkada, dengan berpedoman pada PP yang besaran standar satuan biaya TPP di maksud memperhatikan aspek efisiensi, efektivitas, kepatutan dan kewajaran serta rasionalitas. Persetujuan diajukan melalui Dirjen Bina Keuda dengan menggunakan sipd.kemendagri.go.id. Pemerintah Daerah menganggarkan TPP sebagaimana pasal 58 PP Nomor 12 Tahun 2019 dengan mempedomani menggunakan hasil evaluasi jabatan, mengintegrasikan pembayaran insentif dan honorarium serta pemberian sanksi administrative.

Berdasarkan PP Nomor 12 Tahun 2019 dalam Pasal 58, besaran TPP pada masing-masing Pemerintah Daerah sangat bervariasi dan beberapa Pemerintah Daerah bahkan memberikan TPP melampaui Tunjangan Kinerja pada K/L pada Pemerintah, sehingga tidak sejalan dengan asas kepatutan, kewajaran dan akuntabilitas. Selain itu, besaran belanja pegawai terhadap total belanja APBD cenderung naik, meskipun jumlah PNS Daerah cenderung turun. Kenaikan belanja Pegawai tersebut antara lain disebabkan adanya kenaikan tunjangan tambahan penghasilan Daerah dari Tahun ke Tahun.

Lebih lanjut disampaikan, perlu adanya regulasi bagi Pemerintah daerah sebagai pedoman/ tata cara pemberian tambahan penghasilan Daerah yang mengatur batasan, nomenklatur, dan kriteria pemberian TPP sebelum ditetapkannya PP mengenai Gaji, Tunjangan Kinerja, Tunjangan Kemahalan dan Fasilitas PNS sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 81 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

Adapun Pengaturan Kebijakan TPP untuk adanya penyatuan kompensasi untuk take home pay ASN yang mengarah kepada single salary dan merit system sebagai salah satu upaya menuju reformasi birokrasi yang dikaitkan dengan konerja pegawai dan capaian reformasi birokrasi dilingkungan Pemda sebelum ditetapkannya PP mengenai Gaji, Tunjangan Kinerja, Tunjangan Kemahalan dan Fasilitas PNS. Selain itu, adanya suatu regulasi yang menjadi pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam menghitung besaran TPP untuk masing-masing kriteria, sehingga besaran alokasi TPP memiliki batas, tidak hanya didasarkan pada frasa “disesuaikan dengan kemampuan keuangan Daerah”, Pemda tidak memiliki pemahaman bahwa dalam penentua besaran pemberian TPP “Sky IS The Limit”. Terakhir, adanya grip dari Pemerintah Daerah untuk dapat segera merespon kebijakan-kebijakan strategis Pemerintah.

Disampaikan juga, dalam proses penyusunan RPP mengenai TPP, Kemenkeu dan Kemendagri melakukan exercise/simulasi formula yang akan diterapkan oleh pemerintah Daerah. Hasil simulasi tersebut menunjukan bahwa batas bawah formula pemberian TPP akan menyebabkan beberapa Pemerintah Daerah akan meningkat secara signifikan, sehingga hal ini membuat kekhawatiran Pemda tersebut akan meminta tambahan Dana Trasfer Umum (DAU) guna mencukupi kebutuhan alokasi pemberian TPP. Pj. Sekda Kalteng didampingi Plt. Kepala Biro Organisasi Setda Kalteng Lilis Suriani.(red)

 

Related Posts

Gubernur Kalteng Imbau Warga Tak Panik Hadapi Antrean BBM
Kalteng

Gubernur Kalteng Imbau Warga Tak Panik Hadapi Antrean BBM

7 Mei 2026
Gubernur Agustiar Sabran Lantik Anggota KPID Kalteng Periode 2026–2029
Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Lantik Anggota KPID Kalteng Periode 2026–2029

7 Mei 2026
BBM Naik, Antrean Panjang Terjadi di Sejumlah SPBU Palangka Raya
Kalteng

BBM Naik, Antrean Panjang Terjadi di Sejumlah SPBU Palangka Raya

7 Mei 2026
Rangkaian Peringatan HUT ke-69 Kalteng, Wagub Gelar Anjangsana ke Lembaga Sosial
Kalteng

Rangkaian Peringatan HUT ke-69 Kalteng, Wagub Gelar Anjangsana ke Lembaga Sosial

6 Mei 2026
Next Post

Taman Budaya Kalteng Sebagai Sarana Kreativitas Pekerja Seni Budaya dan Event

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tebas Menantu dengan Parang Hanya Gara-gara Terganggu Suara Musik

Tebas Menantu dengan Parang Hanya Gara-gara Terganggu Suara Musik

11 Januari 2021
Ibu Temukan Anaknya Gantung Diri di WC

Ibu Temukan Anaknya Gantung Diri di WC

15 Oktober 2021
Begini Keterangan Kapolresta Penyebab Kematian Yongki

Begini Keterangan Kapolresta Penyebab Kematian Yongki

1 Januari 2021
Yongki Asto Prayogi Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal Dunia

Yongki Asto Prayogi Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal Dunia

1 Januari 2021
‘Raja dan Ratu Sabu Puntun’ Berakhir di Dalam Penjara

‘Raja dan Ratu Sabu Puntun’ Berakhir di Dalam Penjara

3
Beredar Akun Palsu Whatsapp Kadisminfosantik Prov. Kalteng Agus Siswadi di Medsos  

Beredar Akun Palsu Whatsapp Kadisminfosantik Prov. Kalteng Agus Siswadi di Medsos  

2
Pemdes Muara Untu Bangun Jalan Melalui Dana Desa (DD) Tahap-III Tahun 2020

Pemdes Muara Untu Bangun Jalan Melalui Dana Desa (DD) Tahap-III Tahun 2020

1
Gara-gara Sering Nonton Film Porno, Kakek Tiri Garap 2 Cucunya   

Gara-gara Sering Nonton Film Porno, Kakek Tiri Garap 2 Cucunya  

1
Gubernur Kalteng Imbau Warga Tak Panik Hadapi Antrean BBM

Gubernur Kalteng Imbau Warga Tak Panik Hadapi Antrean BBM

7 Mei 2026
Gubernur Agustiar Sabran Lantik Anggota KPID Kalteng Periode 2026–2029

Gubernur Agustiar Sabran Lantik Anggota KPID Kalteng Periode 2026–2029

7 Mei 2026

DARI PUSAT KE PINGGIRAN: DESENTRALISASI FISKAL, HARAPAN ATAU RESEP BENCANA?

7 Mei 2026

DESENTRALISASI FISKAL DALAM MENINGKATKAN PELAYANAN PUBLIK

7 Mei 2026

Berita Terbaru

Gubernur Kalteng Imbau Warga Tak Panik Hadapi Antrean BBM

Gubernur Kalteng Imbau Warga Tak Panik Hadapi Antrean BBM

7 Mei 2026
Gubernur Agustiar Sabran Lantik Anggota KPID Kalteng Periode 2026–2029

Gubernur Agustiar Sabran Lantik Anggota KPID Kalteng Periode 2026–2029

7 Mei 2026

DARI PUSAT KE PINGGIRAN: DESENTRALISASI FISKAL, HARAPAN ATAU RESEP BENCANA?

7 Mei 2026

DESENTRALISASI FISKAL DALAM MENINGKATKAN PELAYANAN PUBLIK

7 Mei 2026
www.borneodaily.co.id

Borneodaily.co.id merupakan portal media terpercaya news online Kalimantan.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi

Kategori

  • BUDAYA (8)
  • Buntok (151)
  • DPRD BARUT (279)
  • DPRD KAPUAS (93)
  • DPRD KOTA PALANGKA RAYA (105)
  • DPRD MURA (62)
  • DPRD PROVINSI KALTENG (220)
  • DPRD SERUYAN (135)
  • Ekonomi (86)
  • Headline (1,856)
  • Hukum & Peristiwa (3,482)
  • Iklan (1)
  • KALBAR (6)
  • KALSEL (114)
  • Kalteng (4,307)
  • KALTIM (7)
  • Kasongan (2)
  • Kasongan (17)
  • KESEHATAN (51)
  • Kuala Kapuas (84)
  • KUALA KURUN (35)
  • KUALA PEMBUANG (1,939)
  • Lain-lain (6)
  • Legislatif (47)
  • Metro Palangka Raya (933)
  • Metro Sampit (75)
  • Muara Teweh (11)
  • Nanga Bulik (7)
  • Nasional (338)
  • OPINI (23)
  • Pangkalan Bun (9)
  • Pangkalan Bun (18)
  • PEMKAB BARSEL (550)
  • PEMKAB BARTIM (7)
  • PEMKAB BARUT (336)
  • PEMKAB GUNUNG MAS (13)
  • PEMKAB KAPUAS (32)
  • PEMKAB KATINGAN (15)
  • PEMKAB KOBAR (11)
  • PEMKAB KOTIM (30)
  • PEMKAB LAMANDAU (19)
  • PEMKAB MURUNG RAYA (323)
  • PEMKAB PULANG PISAU (14)
  • PEMKAB SERUYAN (224)
  • PEMKAB SUKAMARA (3)
  • PEMKO PALANGKARAYA (469)
  • PEMPROV KALTENG (3,289)
  • Politik (41)
  • Pulang Pisau (13)
  • Puruk Cahu (66)
  • Regional (22)
  • RELIGI (12)
  • Sport (93)
  • Sumatera (8)
  • Sumatra (274)
  • Sumatra Utara (4)
  • Uncategorized (191)
1057764
Users Today : 62
Users Yesterday : 1058
This Month : 8894
This Year : 175753
Total Users : 1057764
Views Today : 108
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Hukum & Peristiwa
  • Kalteng
    • PEMPROV KALTENG
    • PEMKO PALANGKARAYA
    • PEMKAB KOTIM
    • PEMKAB KAPUAS
    • PEMKAB BARUT
    • PEMKAB KOBAR
    • PEMKAB GUNUNG MAS
    • PEMKAB KATINGAN
    • PEMKAB PULANG PISAU
    • PEMKAB BARSEL
    • PEMKAB BARTIM
    • PEMKAB MURUNG RAYA
    • PEMKAB LAMANDAU
    • PEMKAB SERUYAN
    • PEMKAB SUKAMARA
  • Legislatif
    • DPRD PROVINSI KALTENG
    • DPRD KOTA PALANGKA RAYA
    • DPRD KOTIM
    • DPRD KAPUAS
    • DPRD BARUT
    • DPRD KOBAR
    • DPRD GUNUNG MAS
    • DPRD KATINGAN
    • DPRD PULANG PISAU
    • DPRD BARSEL
    • DPRD BARTIM
    • DPRD MURA
    • DPRD SERUYAN
    • DPRD LAMANDAU
    • DPRD SUKAMARA
  • Regional
    • KALSEL
    • KALBAR
    • KALTIM
    • KALTARA
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lain-lain
    • OPINI
    • BUDAYA
    • KESEHATAN
    • RELIGI
    • Iklan

© 2020 Borneodaily