PALANGKA RAYA, Borneodaily.co.id – Plh Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik (Pemkumpol) Akhmad Husain mewakili Gubernur Kalteng pimpin Upacara Peringatan HUT ke 53 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) dan Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya ASN di lingkup Pemprov Kalteng Tahun 2024. Upacara berlangsung di Aula Jayang Tingang (AJT) Kantor Gubernur Kalteng dan diikuti secara virtual oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di Lingkup Pemprov Kalteng, Jumat (29/11/2024).
Plh Sahli Gubernur Bidang Pemkumpol Akhmad Husain saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng menyampaikan peringatan HUT ke-53 KORPRI yang mengusung tema “KORPRI untuk Indonesia”, menjadi pengingat bahwa keberadaan sebagai abdi Negara tidak hanya tentang bekerja, tetapi juga tentang memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan Negara. Sebagai anggota KORPRI harus memiliki tanggung jawab untuk menjaga integritas, profesionalisme, dan dedikasi dalam pelayanan publik.
“Di usia ke 53 Tahun ini, KORPRI telah menjadi wadah yang kuat dan terus bersinergi demi pembangunan Nasional. ASN harus menjadi prajurit kebhinekaan dengan mengedepankan nillai-nilai nasionalisme dan profesionalisme dalam tugas maupun tanggung jawab yang diberikan”, tutur Akhmad Husain.
Pada kesempatan tersebut, Akhmad Husain mengajak seluruh ASN menjadikan hal ini sebagai kekuatan dalam menghadapi persoalan kolektif bangsa ini sehingga KORPRI semakin tangguh dan Indonesia semakin tumbuh.
Akhmad Husain mengatakan bahwa kegiatan hari ini dirangkai pula dengan Penganugrahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya.
“Penganugerahan Satyalancana Karya Satya ini jangan dipandang sebagai kegiatan seremonial belaka. Sebaliknya peristiwa ini hendaknya dijadikan momentum untuk meningkatkan pengabdian dan prestasi kerja Saudara kepada Bangsa dan Negara terkhusus bagi Kalimantan Tengah”, ucapnya.
Ia berharap agar tanda kehormatan ini dijaga dan dipelihara dengan sebaik-baiknya, serta digunakan sebagaimana mestinya, agar ke depannya melalui momentum ini Saudara-saudara dapat menambah kapasitas dan kapabilitas dalam menjalankan tugas melayani masyarakat secara profesional, jujur, adil dan merata serta menjadi teladan bagi PNS lainnya.
“Hal ini penting saya ingatkan karena, jangan sampai ada anggapan bahwa tanda kehormatan ini hanya dipakai saat penganugerahan saja, akan tetapi sesungguhnya penghargaan ini mengandung makna kebanggaan, sekaligus terkandung kewajiban untuk menjaga dan mempertahankannya yang tercermin dalam pelaksanaan tugas sehari-hari”, pungkasnya.
Sebagai informasi, Penganugrahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya ini diberikan kepada 86 orang ASN d lingkup Pemprov Kalteng yang terdiri dari Penganugrahan Satyalancana Karya Satya X Tahun sebanyak 46 orang ASN, Penganugrahan Satyalancana Karya Satya XX Tahun sebanyak 19 orang ASN, dan Penganugrahan Satyalancana Karya Satya XXX Tahun sebanyak 21 orang ASN.
Sebagai informasi, usai menggelar Upacara Peringatan HUT ke-53 KORPRI di lingkup Pemprov Kalteng, dilanjutkan mengikuti peringatan HUT ke-53 KORPRI tingkat Nasional secara virtual.
Turut hadir mengikuti upacara di Aula Jayang Tingang yakni Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Yuas Elko serta Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng. (red)