PALANGKA RAYA. Borneodaily.co.id – Dalam rangka optimalisasi pemahaman pemanfaatan server untuk Disaster Recovery Center, Dinas Komunikasi dan Informasi, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah melakukan penadatanganan kesepakatan bersama dengan jajaran Diskominfo Kbupaten Kotawaringin Timur. Penandatangan dilakukan di Gedung Smart Province, Diskominfosantik, Prov. Kalteng, Kamis (3/2) kemarin.
Pada kesempatan tersebut, Plt. Kadis Kominfosantik Kalteng, Agus Siswadi menjelaskan terkait program-program yang ada di Diskominfosantik Prov. Kalteng. Pada Bidang Pengelolaan Informasi Publik (PIP) mempunyai tugas pembinaan, penyiapan, perumusan dan pengawasan di bidang layanan informasi publik mulai dari Koordinasi Bidang Informasi Publik, Monitoring Opini dan Aspirasi Publik, Siaran Keliling melalui Mobil Unit Keliling, Pelayanan Informasi Publik melalui Pengembangan PPID Prov. Kalteng dan Penguatan Tata Kelola Komisi Informasi di Daerah.
Pada Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik terdapat program Layanan Hubungan Media (Sewa Transponder), program layanan portal Info Publik, Pemberdayaan Kelompok InformasI Masyarakat (KIM), Penilaian Jabatan Fungsional Pranata Humas serta pengelolaan Media Center melalui media sosial yaitu Facebook : MMCKalteng, Instagram : diskominfosantikkalteng, Twitter : mmckalteng, Youtube : DISKOMINFOSANTIK KALTENG serta Website diskominfo.kalteng.go.id, mmc.kalteng.go.id dan ppid.kalteng.go.id.
Sementara untuk Bidang TIK terdapat Data Center, CCTV, Video Tron, Command Center dan Fiber Optik. Untuk Jaringan Fiber Optic (FO) sepanjang 34 km terhubung ke 43 OPD dilingkungan Prov. Kalteng dan 27 titik CCTV dalam kota Palangka Raya dengan kecepatan 1 GigaByte. Cakupan Wilayah Blankspot& belum 4G di Prov. Kalteng yakni 14 Kabupaten/Kota masih Wilayah yang Belum 4G dan/atau belum memiliki jaringan telekomunikasi (Blank Spot), 359 Wilayah (Desa /kelurahan) masih belum menikmati jaringan 4G dan 463 Wilayah (Desa/Kelurahan) masih belum terjangkau jaringa ntelekomunikasi (Blank Spot). Untuk di Statistik terdapat Satu Data Kalteng. Kalteng Satu Data adalah portal data satu data Prov. Kalteng yang berupa data-data sektoral SKPD Prov. Kalteng.
Selanjutnya, di Bidang E-Government terdapat Aplikasi Sistem Dashboard dan Ringkasan Informasi, SIM Kalteng Multimedia Warehouse Storage dan SMS Gateway, Sistem Informasi Perjalanan Dinas (SI SPPD), Kalteng Mobile, Sistem Informasi Tata Naskah Elektronik (TNDE), Sistem Informasi UMKM Prov.Kalteng dan Sistem Informasi Pariwisata Prov.Kalteng.
Terakhir, Bidang Persandian, terdapat Integrasi Aplikasi Penggunaan Sertifikat Elektronik (SSL) dan Tanda Tangan Elektronik (TTE), Pemasangan Honeypot (Monitoring jammer serangan siber), Bimtek SDM bidang Persandian/ Keamanan Informasi, Bimtek penggunaan peralatan Spectrum Analyzer dan Penggunaan Alat USB/ Dongle dan aplikasi Seleksi (Pinjam pakai dari BSSN).
Plt. Kadis Agus Siswadi didampingi Eselon III dan IV lingkup Diskominfosantik Prov. Kalteng. Dari Kominfo Kotim turut hadir Kabid Infrastruktur, Informatika dan Statistik Daerah, Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik , Kabid Teknologi Informasi dan Persandian, Manggala Informatika, Statistisi, Pranata Humas serta Sandiman. (red)