PALANGKA RAYA, Borneodaily.co.id – Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Palangka Raya menyelidiki penyebab kebakaran rumah warga di Jalan Murjani Gang Suka Damai Palangka Raya, Kamis (7/1/2021) dini hari WIB.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Kasat Reskrim Kompol Todoan Agung mengatakan, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengetahui penyebab terjadinya kebakaran tersebut di daerah padat penduduk itu.
“Tim Inafis Satreskrim Polresta Palangka Raya mulai memasang garis polisi guna mempermudah proses penyelidikan di lokasi kejadian. Sampai saat ini tim masih melakukan penyelidikan,” ungkap Todoan Agung, Kamis (7/1/2021).
Dijelaskan, dari keterangan salah seorang saksi bernama Sugeng Wahono yang rumahnya turut terbakar, api berasal dari barak kosong milik Haji Ruslan yang beralamat di komplek perumahan Kampung Baru.
“Dari barak tak berpenghuni ini lah, sumber api tersebut meluas hingga melahap bangunan rumah warga lainnya. Namun untuk memastikanya kita masih melakukan penyelidikan mendalam,” jelas Todoan. (red)