KASONGAN, BorneoDaily.co.id – Anggota Kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Katingan berhasil mengamankan pelaku pembunuhan kurang dari 24 jam.
Korban yang bernama Muhammad Anang Saiful (40) warga Desa Samba Katung Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, tewas ditangan keponakannya sendiri.
Kapolres Katingan AKBP P. Sonny Bhakti Wibowo, melalui Kapolsek Katingan Tengah Iptu Arif Dany Susanto, membenarkan kejadian tersebut, Minggu (2/1/2022).
“Peristiwa tersebut terjadi pada hari Sabtu (01/01/2022) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, di rumah korban rumah Makan Bakso Azzam,” kata
Diketahui pelaku dengan inisial MJNA (20) berhasil diamankan, dimana pelaku merupakan keponakan dari korban yang masih tinggal serumah.
“Kita langsung melakukan penyelidikan setelah mendapat informasi dan pada pukul 05.30 WIB pelaku dapat diamankan beserta barang bukti berupa senjata tajam jenis pisau dapur,” jelasnya.
Dijelaskan Kapolsek, Sebelum kejadian korban bersama istri dan anaknya serta pelaku tidur di ruang tamu atau depan TV, tiba-tiba pelaku menyerang korban pada bagian leher dengan menggunakan sebilah pisau dapur hingga korban terluka.
Korban yang dalam keadaan terluka di bagian leher langsung berdiri dan berjalan menuju dapur sambil meminta tolong kemudian tergeletak hingga meninggal dunia di lokasi kejadian dalam posisi terlentang.
Istri korban yang terbangun mendengar teriakan korban dan saat bersamaan melihat pelaku keluarg rumah dari arah depan. Kemudian berusaha mencari pertolongan terhadap tetangga sekitar.
“Kami masih dalami motif pelaku hingga nekat melakukan hal tersebut. Terhadap pelaku kita kenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan,” pungkasnya. (Ab)