KUALA PEMBUANG, BorneoDaily.co.id – Satresnarkoba Polres Seruyan Polda Kalteng menggelar konferensi pers pemusnahan barang bukti sebanyak 3 bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan Narkotika Golongan I jenis Shabu dengan berat Bersih/Netto 9,54 gram di Gedung Utama Polres Seruyan, Senin (25/1/2021).
Pemusnahan tersebut dipimpin Kabagops Polres Seruyan AKP Sri Mulyono, S.H., didampingi Kasat Narkoba Polres Seruyan AKP. H. Supriono, S.H., Kasubbag Humas Polres Seruyan AKP I Gde Suarmayasa Dewa Putu Oka, S.H yang mewakili Kejari Seruyan dan Junaidi yang mewakili Dinas Kesehatan Kab. Seruyan, Kasipropam Polres Seruyan AIPTU Dwi Priyono, S.H.
Kabag Ops Polres Seruyan AKP Sri Mulyono, S.H. menjelaskan, penangkapan kali ini dengan jumlah barang bukti seberat 9,54 gram sabu.
“Penangkapan tersangka ini adalah merupakan kerja keras dan keberhasilan Satresnarkoba Polres Seruyan yang dilakukan guna menekan pengedaran gelap Narkotika, terutama di Kab. Seruyan,” ujarnya.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si sangat mengapresiasi atas berhasilnya tangkapan narkotika yang bisa menyelamatkan jiwa manusia.
“Ini merupakan keberhasilan bersama yang merupakan tanggung jawab kita semua,” ujarnya melalui Kabag Ops Polres Seruyan AKP Sri Mulyono, S.H.
Dia juga mengimbau, kepada masyarakat Kota Kuala Pembuang, jika ada yang melihat atau mendengar informasi adanya peredaran Narkotika, harap bisa melaporkan kepada pihak yang berwajib.
“Kalau ada yang mengetahui mengenai Narkoba ini jangan segan-segan laporkan ke Polisi terdekat,” tegasnya. (TN)