• Home
  • Headline
  • Hukum & Peristiwa
  • Kalteng
    • PEMPROV KALTENG
    • PEMKO PALANGKARAYA
    • PEMKAB KOTIM
    • PEMKAB KAPUAS
    • PEMKAB BARUT
    • PEMKAB KOBAR
    • PEMKAB GUNUNG MAS
    • PEMKAB KATINGAN
    • PEMKAB PULANG PISAU
    • PEMKAB BARSEL
    • PEMKAB BARTIM
    • PEMKAB MURUNG RAYA
    • PEMKAB LAMANDAU
    • PEMKAB SERUYAN
    • PEMKAB SUKAMARA
  • Legislatif
    • DPRD PROVINSI KALTENG
    • DPRD KOTA PALANGKA RAYA
    • DPRD KOTIM
    • DPRD KAPUAS
    • DPRD BARUT
    • DPRD KOBAR
    • DPRD GUNUNG MAS
    • DPRD KATINGAN
    • DPRD PULANG PISAU
    • DPRD BARSEL
    • DPRD BARTIM
    • DPRD MURA
    • DPRD SERUYAN
    • DPRD LAMANDAU
    • DPRD SUKAMARA
  • Regional
    • KALSEL
    • KALBAR
    • KALTIM
    • KALTARA
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lain-lain
    • OPINI
    • BUDAYA
    • KESEHATAN
    • RELIGI
    • Iklan
Senin, Juni 16, 2025
  • Home
  • Headline
  • Hukum & Peristiwa
  • Kalteng
    • PEMPROV KALTENG
    • PEMKO PALANGKARAYA
    • PEMKAB KOTIM
    • PEMKAB KAPUAS
    • PEMKAB BARUT
    • PEMKAB KOBAR
    • PEMKAB GUNUNG MAS
    • PEMKAB KATINGAN
    • PEMKAB PULANG PISAU
    • PEMKAB BARSEL
    • PEMKAB BARTIM
    • PEMKAB MURUNG RAYA
    • PEMKAB LAMANDAU
    • PEMKAB SERUYAN
    • PEMKAB SUKAMARA
  • Legislatif
    • DPRD PROVINSI KALTENG
    • DPRD KOTA PALANGKA RAYA
    • DPRD KOTIM
    • DPRD KAPUAS
    • DPRD BARUT
    • DPRD KOBAR
    • DPRD GUNUNG MAS
    • DPRD KATINGAN
    • DPRD PULANG PISAU
    • DPRD BARSEL
    • DPRD BARTIM
    • DPRD MURA
    • DPRD SERUYAN
    • DPRD LAMANDAU
    • DPRD SUKAMARA
  • Regional
    • KALSEL
    • KALBAR
    • KALTIM
    • KALTARA
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lain-lain
    • OPINI
    • BUDAYA
    • KESEHATAN
    • RELIGI
    • Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Hukum & Peristiwa
  • Kalteng
    • PEMPROV KALTENG
    • PEMKO PALANGKARAYA
    • PEMKAB KOTIM
    • PEMKAB KAPUAS
    • PEMKAB BARUT
    • PEMKAB KOBAR
    • PEMKAB GUNUNG MAS
    • PEMKAB KATINGAN
    • PEMKAB PULANG PISAU
    • PEMKAB BARSEL
    • PEMKAB BARTIM
    • PEMKAB MURUNG RAYA
    • PEMKAB LAMANDAU
    • PEMKAB SERUYAN
    • PEMKAB SUKAMARA
  • Legislatif
    • DPRD PROVINSI KALTENG
    • DPRD KOTA PALANGKA RAYA
    • DPRD KOTIM
    • DPRD KAPUAS
    • DPRD BARUT
    • DPRD KOBAR
    • DPRD GUNUNG MAS
    • DPRD KATINGAN
    • DPRD PULANG PISAU
    • DPRD BARSEL
    • DPRD BARTIM
    • DPRD MURA
    • DPRD SERUYAN
    • DPRD LAMANDAU
    • DPRD SUKAMARA
  • Regional
    • KALSEL
    • KALBAR
    • KALTIM
    • KALTARA
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lain-lain
    • OPINI
    • BUDAYA
    • KESEHATAN
    • RELIGI
    • Iklan
No Result
View All Result
Borneo Daily - News Online Kalimantan
No Result
View All Result
Home Hukum & Peristiwa

Polsek Aruta Kembali Amankan Pelaku Penambang Liar

13 Januari 2021
in Hukum & Peristiwa, PEMKAB KOBAR
0
Polsek Aruta Kembali Amankan Pelaku Penambang Liar

Peralatan pompa yang digunakan penambang tanja ijin (PETI) di Kabupaten Kobar disita polisi, Selasa (12/1/2021). Foto : TN

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BeritaTerkait

Kera Ekor Panjang Lepas, Putus Kabel Internet Warga di Palangka Raya

Satgas Bina Karuna Polresta Palangka Raya dan TSAK Gencarkan Patroli Lahan

Polda Kalteng Sosialisasikan Larangan Membakar Hutan dan Lahan di Tempat keramaian

Ular Sanca Kembang Sepanjang 1,5 Meter Gegerkan Pedagang Saat Hendak Cuci Beras

Pangkalan Bun, Borneodaily.co.id  – Polsek Arut Utara (Aruta) jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Polda Kalteng kembali mengamankan empat orang karena diduga terlibat dalam kegiatan penambangan emas illegal pada Senin (11/1/2021) pukul 10.00 WIB.
Empat pelaku tersebut berinisial SA (54) warga Kabupaten Ngawi, Provinsi Jawa Timur, SG (21), PA (42) dan SU (48) warga kabupaten Seruyan, Provinsi Kalteng.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah melalui Kapolsek Aruta Ipda Rahis Fadlillah menjelaskan, penangkapan keempat pelaku penambang illegal ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada penambangan emas tanpa ijin di daerah pinggiran sungai, Desa Gandis, Kecamatan Aruta, Kabupaten Kobar, Provinsi Kalteng.
“Saat kami lakukan pengecekan ke lokasi pada pukul 14.30 WIB, empat pelaku ini sedang melakukan penambangan emas dengan cara menyedot material tanah yang bercampur air dengan menggunakan mesin dong Feng kemudian dialirkan ke karpet selanjutnya dari karpet tersebut ditepuk atau dicuci untuk di ambil pasir puyaknya kemudian Pasir puyak tersebut dicampur dengan air raksa untuk menangkap material emasnya,” beber Kapolsek.
Rahis menambahkan, kemudian setelah ditanya oleh anggota Reskrim Polsek Arut Utara ternyata mereka tidak memiliki izin untuk melakukan penambangan emas ditempat tersebut selanjutnya Terlapor dan barang bukti dibawa ke Polsek aruta Dilakukan Proses Sidik.
Dari keempat pelaku, aparat kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit mesin dong Feng beserta katuk penyedot, satu buah alat dulang, empat Kg Pasir puyak, enam lembar karpet, satu botol Betadine yang berisi air raksa, dua buah cangkul, satu buah stik yang terbuat dari pipa besi dengan panjang 2,5 meter dan satu buah ember.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat pelaku dijerat dengan Pasal 104 atau Pasal 105 UU RI Nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas UU RI nomor 4 tahun 2009 tentang penambangan mineral dan batubara. (TN)
Tags: #pangkalanbun#PolresKobar

Related Posts

Kera Ekor Panjang Lepas, Putus Kabel Internet Warga di Palangka Raya
Hukum & Peristiwa

Kera Ekor Panjang Lepas, Putus Kabel Internet Warga di Palangka Raya

15 Juni 2025
Satgas Bina Karuna Polresta Palangka Raya dan TSAK Gencarkan Patroli Lahan
Hukum & Peristiwa

Satgas Bina Karuna Polresta Palangka Raya dan TSAK Gencarkan Patroli Lahan

15 Juni 2025
Polda Kalteng Sosialisasikan Larangan Membakar Hutan dan Lahan di Tempat keramaian
Hukum & Peristiwa

Polda Kalteng Sosialisasikan Larangan Membakar Hutan dan Lahan di Tempat keramaian

15 Juni 2025
Ular Sanca Kembang Sepanjang 1,5 Meter Gegerkan Pedagang Saat Hendak Cuci Beras
Hukum & Peristiwa

Ular Sanca Kembang Sepanjang 1,5 Meter Gegerkan Pedagang Saat Hendak Cuci Beras

15 Juni 2025
Next Post
Resmi Jabat Kabidhumas, Kombes Eko Saputro Gelar Coffee Morning dengan Wartawan

Resmi Jabat Kabidhumas, Kombes Eko Saputro Gelar Coffee Morning dengan Wartawan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tebas Menantu dengan Parang Hanya Gara-gara Terganggu Suara Musik

Tebas Menantu dengan Parang Hanya Gara-gara Terganggu Suara Musik

11 Januari 2021
Ibu Temukan Anaknya Gantung Diri di WC

Ibu Temukan Anaknya Gantung Diri di WC

15 Oktober 2021
Begini Keterangan Kapolresta Penyebab Kematian Yongki

Begini Keterangan Kapolresta Penyebab Kematian Yongki

1 Januari 2021
Yongki Asto Prayogi Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal Dunia

Yongki Asto Prayogi Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal Dunia

1 Januari 2021
‘Raja dan Ratu Sabu Puntun’ Berakhir di Dalam Penjara

‘Raja dan Ratu Sabu Puntun’ Berakhir di Dalam Penjara

3
Dahlia Bersama Putranya Telah Menyerahkan Surat Sanggahan/Keberatan Kepada KPK NL Kisaran

Dahlia Bersama Putranya Telah Menyerahkan Surat Sanggahan/Keberatan Kepada KPK NL Kisaran

2
Beredar Akun Palsu Whatsapp Kadisminfosantik Prov. Kalteng Agus Siswadi di Medsos  

Beredar Akun Palsu Whatsapp Kadisminfosantik Prov. Kalteng Agus Siswadi di Medsos  

2
Gara-gara Sering Nonton Film Porno, Kakek Tiri Garap 2 Cucunya   

Gara-gara Sering Nonton Film Porno, Kakek Tiri Garap 2 Cucunya  

1
Wagub Kalteng Dorong Peran Alumni IKA-SKMA Dalam Pelestarian Hutan dan Pembangunan Daerah

Wagub Kalteng Dorong Peran Alumni IKA-SKMA Dalam Pelestarian Hutan dan Pembangunan Daerah

15 Juni 2025
Kera Ekor Panjang Lepas, Putus Kabel Internet Warga di Palangka Raya

Kera Ekor Panjang Lepas, Putus Kabel Internet Warga di Palangka Raya

15 Juni 2025
Satgas Bina Karuna Polresta Palangka Raya dan TSAK Gencarkan Patroli Lahan

Satgas Bina Karuna Polresta Palangka Raya dan TSAK Gencarkan Patroli Lahan

15 Juni 2025
Polda Kalteng Sosialisasikan Larangan Membakar Hutan dan Lahan di Tempat keramaian

Polda Kalteng Sosialisasikan Larangan Membakar Hutan dan Lahan di Tempat keramaian

15 Juni 2025

Berita Terbaru

Wagub Kalteng Dorong Peran Alumni IKA-SKMA Dalam Pelestarian Hutan dan Pembangunan Daerah

Wagub Kalteng Dorong Peran Alumni IKA-SKMA Dalam Pelestarian Hutan dan Pembangunan Daerah

15 Juni 2025
Kera Ekor Panjang Lepas, Putus Kabel Internet Warga di Palangka Raya

Kera Ekor Panjang Lepas, Putus Kabel Internet Warga di Palangka Raya

15 Juni 2025
Satgas Bina Karuna Polresta Palangka Raya dan TSAK Gencarkan Patroli Lahan

Satgas Bina Karuna Polresta Palangka Raya dan TSAK Gencarkan Patroli Lahan

15 Juni 2025
Polda Kalteng Sosialisasikan Larangan Membakar Hutan dan Lahan di Tempat keramaian

Polda Kalteng Sosialisasikan Larangan Membakar Hutan dan Lahan di Tempat keramaian

15 Juni 2025
www.borneodaily.co.id

Borneodaily.co.id merupakan portal media terpercaya news online Kalimantan.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi

Kategori

  • BUDAYA (8)
  • Buntok (148)
  • DPRD BARUT (60)
  • DPRD KAPUAS (1)
  • DPRD KOTA PALANGKA RAYA (22)
  • DPRD MURA (62)
  • DPRD PROVINSI KALTENG (64)
  • DPRD SERUYAN (135)
  • Ekonomi (76)
  • Headline (1,854)
  • Hukum & Peristiwa (3,404)
  • Iklan (1)
  • KALBAR (6)
  • KALSEL (75)
  • Kalteng (3,833)
  • KALTIM (7)
  • Kasongan (2)
  • Kasongan (15)
  • KESEHATAN (48)
  • Kuala Kapuas (78)
  • KUALA KURUN (34)
  • KUALA PEMBUANG (1,939)
  • Lain-lain (5)
  • Legislatif (45)
  • Metro Palangka Raya (911)
  • Metro Sampit (75)
  • Muara Teweh (10)
  • Nanga Bulik (7)
  • Nasional (316)
  • OPINI (19)
  • Pangkalan Bun (5)
  • Pangkalan Bun (17)
  • PEMKAB BARSEL (541)
  • PEMKAB BARTIM (1)
  • PEMKAB BARUT (10)
  • PEMKAB GUNUNG MAS (12)
  • PEMKAB KAPUAS (30)
  • PEMKAB KATINGAN (14)
  • PEMKAB KOBAR (11)
  • PEMKAB KOTIM (30)
  • PEMKAB LAMANDAU (19)
  • PEMKAB MURUNG RAYA (322)
  • PEMKAB PULANG PISAU (14)
  • PEMKAB SERUYAN (224)
  • PEMKAB SUKAMARA (3)
  • PEMKO PALANGKARAYA (466)
  • PEMPROV KALTENG (2,891)
  • Politik (39)
  • Pulang Pisau (13)
  • Puruk Cahu (64)
  • Regional (19)
  • RELIGI (7)
  • Sport (89)
  • Sumatera (8)
  • Sumatra (274)
  • Sumatra Utara (2)
  • Uncategorized (159)
688020
Users Today : 193
Users Yesterday : 454
This Month : 10577
This Year : 115015
Total Users : 688020
Views Today : 1118
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Hukum & Peristiwa
  • Kalteng
    • PEMPROV KALTENG
    • PEMKO PALANGKARAYA
    • PEMKAB KOTIM
    • PEMKAB KAPUAS
    • PEMKAB BARUT
    • PEMKAB KOBAR
    • PEMKAB GUNUNG MAS
    • PEMKAB KATINGAN
    • PEMKAB PULANG PISAU
    • PEMKAB BARSEL
    • PEMKAB BARTIM
    • PEMKAB MURUNG RAYA
    • PEMKAB LAMANDAU
    • PEMKAB SERUYAN
    • PEMKAB SUKAMARA
  • Legislatif
    • DPRD PROVINSI KALTENG
    • DPRD KOTA PALANGKA RAYA
    • DPRD KOTIM
    • DPRD KAPUAS
    • DPRD BARUT
    • DPRD KOBAR
    • DPRD GUNUNG MAS
    • DPRD KATINGAN
    • DPRD PULANG PISAU
    • DPRD BARSEL
    • DPRD BARTIM
    • DPRD MURA
    • DPRD SERUYAN
    • DPRD LAMANDAU
    • DPRD SUKAMARA
  • Regional
    • KALSEL
    • KALBAR
    • KALTIM
    • KALTARA
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lain-lain
    • OPINI
    • BUDAYA
    • KESEHATAN
    • RELIGI
    • Iklan

© 2020 Borneodaily