Palangka Raya, borneodaily.co.id – Agar mampu mewujudkan birokrasi yang sehat dan pemerintahan yang baik maka ASN harus mengusai dan mempedomani nilai-nilai ASN yang BerAKHLAK.
Hal ini disampaikan Wali Kota Palangaka Raya, Fairid Naparin saat penyerahan Surat Keputusan Pegawai Pemerntah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru di Aula Rujab Wali Kota Palangka Raya, Senin (3/7/2023).
Disebutkan Fairid bahwa PPPK merupakan ASN yang bertugas melayani kepentingan publik dalam merealisasikan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK dalam penyelenggaraan tugas pemerintah. Nilai-nilai tersebut diharapkan menjadi pondasi budaya kerja ASN yang profesional.
“Untuk itu, bekerjalah dengan sebaik-baiknya, tunjukkan kecakapan, kedisiplinan, kesetiaan dan pengabdian saudara kepada masyarakat, bangsa dan Negara serta meningkatkan kapasitas dan kompetensi diri secara terus menerus,” kata Fairid.
Seorang ASN lanjut Fairid, juga dituntut untuk dapat memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat, selalu bersikap ramah kepada siapa saja, dapat diandalkan, cekatan serta dapat memberikan solusi atas masalah-masalah yang ada di masyarakat.
“Sehingga dengan begitu, harapan saya ASN dapat mewujudkan birokrasi yang sehat dan pemerintahan yang bersih untuk mewujudkan Kota Palangka Raya yang lebih maju lagi,” tutup Fairid. (im/red)