MEDAN, Borneodaily.co.id – Puluhan warga kembali melakukan pemblokiran Jalan Pantai Timur Kecamatan Medan Helvetia. Hal ini dilakukan terkait penolakan eksekusi lahan bangunan di Jalan Sempurna Medan, Selasa (25/2/2025).
Warga memblokir jalan dengan berbagai benda berupa batang pohon kayu, batu, bambu dan spanduk bertuliskan penolakan eksekusi bangunan.
Massa berkumpul di titik blokade, berjaga sambil membakar ban bekas. Aksi yang dilakukan merupakan lanjutan dari sebelumnya pada Kamis (23/1/2025) lalu.
Pandapotan Tamba sebagai penasehat hukum (PH) warga menerangkan, pihaknya bersama warga tetap menolak eksekusi yang dilakukan Pengadilan Negeri Medan.
“Kita tetap menolak eksekusi yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Medan. Warga ini bukanlah penggarap. Mereka ini adalah pemilik tanah sejak dulu disini,” katanya kepada media ini, Selasa (25/2/2025).
Pandapotan Tamba juga menjelaskan akan melakukan aksi serupa ke Kantor Lurah Cinta Damai. Menurutnya, pihak kelurahan kerap melakukan intimidasi berupa ancaman ke warga.
“Benar sekali. Lurah lah yang selama ini memfasilitasi, berupa ancaman kalau tidak diganti rugi, mereka akan diambil tanahnya secara sepihak,” katanya.
Sebelumnya Pada Kamis (23/1/2025) warga yang bermukim di Jalan Pantai Timur, Kelurahan Cinta Damai, Medan Helvetia menggelar aksi penolakan eksekusi. Ribuan warga protes lalu memblokade jalan dengan membakar ban sebagai bentuk penolakan. Warga menolak meninggalkan lokasi karena sudah tinggal di kawasan itu sejak tahun 1960.
Pandapotan Tamba, menduga bahwa eksekusi lahan di lokasi diduga permainan mafia tanah.
Setidaknya ada 24 kepala keluarga yang mendiami tanah yang bersengketa tersebut. Para kepala keluarga itu dikatakan telah menduduki tanah dari tahun 1964 dan juga memiliki sertifikat hak milik yang sah.
“Kita sudah menguasainya sejak tahun 1964. Kita menduga ada permainan dari oknum-oknum memalsukan dokumen-dokumen kita ini sehingga mereka menerbitkan sertifikat tahun 1994. Coba kita bayangkan tahun 1994 sertifikatnya, sementara warga sini sudah mendiami dan mendapatkan bagian tahun 1964,” katanya
Sampai pukul 11:00 WIB pihak eksekusi belum juga terlihat di lokasi. Sementara warga masih berkumpul dan berjaga-jaga. (RP)