• Home
  • Headline
  • Hukum & Peristiwa
  • Kalteng
    • PEMPROV KALTENG
    • PEMKO PALANGKARAYA
    • PEMKAB KOTIM
    • PEMKAB KAPUAS
    • PEMKAB BARUT
    • PEMKAB KOBAR
    • PEMKAB GUNUNG MAS
    • PEMKAB KATINGAN
    • PEMKAB PULANG PISAU
    • PEMKAB BARSEL
    • PEMKAB BARTIM
    • PEMKAB MURUNG RAYA
    • PEMKAB LAMANDAU
    • PEMKAB SERUYAN
    • PEMKAB SUKAMARA
  • Legislatif
    • DPRD PROVINSI KALTENG
    • DPRD KOTA PALANGKA RAYA
    • DPRD KOTIM
    • DPRD KAPUAS
    • DPRD BARUT
    • DPRD KOBAR
    • DPRD GUNUNG MAS
    • DPRD KATINGAN
    • DPRD PULANG PISAU
    • DPRD BARSEL
    • DPRD BARTIM
    • DPRD MURA
    • DPRD SERUYAN
    • DPRD LAMANDAU
    • DPRD SUKAMARA
  • Regional
    • KALSEL
    • KALBAR
    • KALTIM
    • KALTARA
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lain-lain
    • OPINI
    • BUDAYA
    • KESEHATAN
    • RELIGI
    • Iklan
Minggu, Mei 3, 2026
  • Home
  • Headline
  • Hukum & Peristiwa
  • Kalteng
    • PEMPROV KALTENG
    • PEMKO PALANGKARAYA
    • PEMKAB KOTIM
    • PEMKAB KAPUAS
    • PEMKAB BARUT
    • PEMKAB KOBAR
    • PEMKAB GUNUNG MAS
    • PEMKAB KATINGAN
    • PEMKAB PULANG PISAU
    • PEMKAB BARSEL
    • PEMKAB BARTIM
    • PEMKAB MURUNG RAYA
    • PEMKAB LAMANDAU
    • PEMKAB SERUYAN
    • PEMKAB SUKAMARA
  • Legislatif
    • DPRD PROVINSI KALTENG
    • DPRD KOTA PALANGKA RAYA
    • DPRD KOTIM
    • DPRD KAPUAS
    • DPRD BARUT
    • DPRD KOBAR
    • DPRD GUNUNG MAS
    • DPRD KATINGAN
    • DPRD PULANG PISAU
    • DPRD BARSEL
    • DPRD BARTIM
    • DPRD MURA
    • DPRD SERUYAN
    • DPRD LAMANDAU
    • DPRD SUKAMARA
  • Regional
    • KALSEL
    • KALBAR
    • KALTIM
    • KALTARA
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lain-lain
    • OPINI
    • BUDAYA
    • KESEHATAN
    • RELIGI
    • Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Hukum & Peristiwa
  • Kalteng
    • PEMPROV KALTENG
    • PEMKO PALANGKARAYA
    • PEMKAB KOTIM
    • PEMKAB KAPUAS
    • PEMKAB BARUT
    • PEMKAB KOBAR
    • PEMKAB GUNUNG MAS
    • PEMKAB KATINGAN
    • PEMKAB PULANG PISAU
    • PEMKAB BARSEL
    • PEMKAB BARTIM
    • PEMKAB MURUNG RAYA
    • PEMKAB LAMANDAU
    • PEMKAB SERUYAN
    • PEMKAB SUKAMARA
  • Legislatif
    • DPRD PROVINSI KALTENG
    • DPRD KOTA PALANGKA RAYA
    • DPRD KOTIM
    • DPRD KAPUAS
    • DPRD BARUT
    • DPRD KOBAR
    • DPRD GUNUNG MAS
    • DPRD KATINGAN
    • DPRD PULANG PISAU
    • DPRD BARSEL
    • DPRD BARTIM
    • DPRD MURA
    • DPRD SERUYAN
    • DPRD LAMANDAU
    • DPRD SUKAMARA
  • Regional
    • KALSEL
    • KALBAR
    • KALTIM
    • KALTARA
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lain-lain
    • OPINI
    • BUDAYA
    • KESEHATAN
    • RELIGI
    • Iklan
No Result
View All Result
Borneo Daily - News Online Kalimantan
No Result
View All Result
Home Hukum & Peristiwa

Rahmadi G. Lentam: Permohonan Pemohon Tidak Jelas, Kabur Atau Obscuur Libel  

Sidang Perdana Gugatan Pilkada Kabupaten Murung Raya di MK

14 Januari 2025
in Hukum & Peristiwa, Kalteng
0
Rahmadi G. Lentam: Permohonan Pemohon Tidak Jelas, Kabur Atau Obscuur Libel  

Advokad Rahmadi G Lentam dkk saat memberikan keterangan pers bersama Rahmanto Muhidin di depan Gedung MK di Jakarta, Senin (13/1/2025). Foto : Ist

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Borneodaily.co.id – Pasca sidang pemeriksaan pendahuluan perselisihan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya 2024 yang diajukan Pasangan Calon Nomor Urut 2 (Nuryakin dan Doni) oleh Panel 1 Mahkamah Konstitusi terdiri dari Suhartoyo (Ketua Panel sekaligus Ketua MK) didampingi Daniel Yusmic P. Foekh dan Guntur Hamzah, pada Senin (13/1/2023) di Gedung MK RI. Salah satu kuasa hukum Pihak Terkait (Paslon Heriyus – Rahmanto), Rahmadi G. Lentam, dalam pernyataan persnya menegaskan, permohonan Pemohon yang dibacakan selain sebagian tidak terdapat dalam permohonan awal, dan tidak ada perbaikan, juga mengandung pertentangan atau ketidakselarasan baik antara posita dengan posita, posita dengan petitum maupun antara petitum dengan petitum.

“Permohonan Pemohon, setelah kami simak dan cermati ternyata hanya memuat narasi yang bersifat prasangka an-sich, pertentangan atau ketidakselarasan antara posita dengan posita atau dalil dengan petitum (tuntutan) maupun antara petitum dengan petitum,” ujarnya.

BeritaTerkait

Satlantas Polres Tanah Laut Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas ke Anggota Pramuka Saka Bhayangkara

Polsek Kurau Bantu Sembako Warga Terdampak Angin Kencang

Gubernur Kalteng Tekankan Harmoni Hubungan Industrial di Peringatan May Day 2026

Pemprov Kalteng Perkuat Pemahaman HAM ASN demi Layanan Publik Inklusif

Menurut Rahmadi, kapan, dimana, serta bagaimana bentuk kecurangan yang didalilkan oleh Pemohon, yang dilakukan oleh Pihak Terkait dan Tim Sukses  dan bagaimana bentuk pembiaran yang dilakukan Termohon (KPU), tidak jelas  dan kabur. Demikian juga hubungannya dengan hasil perolehan suara, keterpengaruhannya secara signifikan sama sekali tidak diuraikan secara terperinci.

“Selain itu ada petitum yang tiba-tiba  saja diminta oleh Pemohon yang tidak selaras atau tidak terdapat dalam posita permohonan yang diajukan, dan sebaliknya ada didalilkan dalam posita justru tidak ada dalam petitum. Karena itu menurut hemat kami permohonan Pemohon adalah permohonan yang secara substansial tidak jelas, tidak lengkap, kabur atau obscuur libel,” tegasnya.

Dari pantauan media yang mengikuti jalannya persidangan pemeriksaan pendahuluan Perkara Sengketa Pilkada Kabupaten Murung Raya Nomor : 01/PHPU.BUB-XXIII/2025, kuasa hukum Pemohon berkali-kali diperingatkan Ketua Panel Suhartoyo, karena menarasikan permohonan yang tidak terdapat dalam permohonan Pemohon, “Kuasa Pemohon yang saudara bacakan itu dimana? Apa yang saudara bacakan itu tidak ada dalam permohonan, jangan menambah-nambah, kembali ke permohonan saja,” ujar Ketua Panel 1 Suhartoyo, mengingatkan.

Kuasa Pemohon sempat terlihat bingung dan mencoba untuk mengajukan alasannya, akan tetapi Suhartoyo kembali memperingatkannya, sehingga kuasa Pemohon akhirnya membacakan pokok permohonannya sesuai dengan permohonan awal yang hanya 6 (enam) halaman, tanpa ada melakukan upaya perbaikan, hal mana juga sempat dipertanyakan Majelis Hakim Panel 1.

“Permohonan Pemohon ini hanya enam halaman, sangat sederhana dan tanpa ada perbaikan sama sekali, bagaimana ini?” ujar Suhartoyo, sebelum menutup pesidangan yang akan dilanjutkan pada Rabu (22/1/2025) Pukul 13.00 WIB mendatang dengan agenda penyampaian jawaban Termohon (KPU Kabupaten Murung Raya), keterangan Bawaslu Kabupaten Murung Raya dan Keterangan Pihak Terkait.

Menghadapi permohonan dari Nuryakin – Doni itu sendiri, Pasangan Calon Heriyus – Rahmanto mempercayakannya kepada 10 Advokat, yakni Rahmadi G. Lentam, Muhammad Rudjito, H. Muhammad Ridwan Saleh, Rival Anggriawan Mainur, Guntoro, Fahmi Indah Lestari, M. Junaedi Lumban Gaol, Nordiansyah, Judiansyah, dan Sukirman. (red)

Tags: Pilkada Kalteng 2024

Related Posts

Satlantas Polres Tanah Laut Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas ke Anggota Pramuka Saka Bhayangkara
Hukum & Peristiwa

Satlantas Polres Tanah Laut Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas ke Anggota Pramuka Saka Bhayangkara

1 Mei 2026
Polsek Kurau Bantu Sembako Warga Terdampak Angin Kencang
Hukum & Peristiwa

Polsek Kurau Bantu Sembako Warga Terdampak Angin Kencang

1 Mei 2026
Gubernur Kalteng Tekankan Harmoni Hubungan Industrial di Peringatan May Day 2026
Kalteng

Gubernur Kalteng Tekankan Harmoni Hubungan Industrial di Peringatan May Day 2026

1 Mei 2026
Pemprov Kalteng Perkuat Pemahaman HAM ASN demi Layanan Publik Inklusif
Kalteng

Pemprov Kalteng Perkuat Pemahaman HAM ASN demi Layanan Publik Inklusif

30 April 2026
Next Post
Pemprov Kalteng Ciptakan PAD Baru Sektor Kepariwisataan Melalui Lewu Sabaru

Pemprov Kalteng Ciptakan PAD Baru Sektor Kepariwisataan Melalui Lewu Sabaru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tebas Menantu dengan Parang Hanya Gara-gara Terganggu Suara Musik

Tebas Menantu dengan Parang Hanya Gara-gara Terganggu Suara Musik

11 Januari 2021
Ibu Temukan Anaknya Gantung Diri di WC

Ibu Temukan Anaknya Gantung Diri di WC

15 Oktober 2021
Begini Keterangan Kapolresta Penyebab Kematian Yongki

Begini Keterangan Kapolresta Penyebab Kematian Yongki

1 Januari 2021
Yongki Asto Prayogi Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal Dunia

Yongki Asto Prayogi Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal Dunia

1 Januari 2021
‘Raja dan Ratu Sabu Puntun’ Berakhir di Dalam Penjara

‘Raja dan Ratu Sabu Puntun’ Berakhir di Dalam Penjara

3
Beredar Akun Palsu Whatsapp Kadisminfosantik Prov. Kalteng Agus Siswadi di Medsos  

Beredar Akun Palsu Whatsapp Kadisminfosantik Prov. Kalteng Agus Siswadi di Medsos  

2
Pemdes Muara Untu Bangun Jalan Melalui Dana Desa (DD) Tahap-III Tahun 2020

Pemdes Muara Untu Bangun Jalan Melalui Dana Desa (DD) Tahap-III Tahun 2020

1
Gara-gara Sering Nonton Film Porno, Kakek Tiri Garap 2 Cucunya   

Gara-gara Sering Nonton Film Porno, Kakek Tiri Garap 2 Cucunya  

1
Satlantas Polres Tanah Laut Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas ke Anggota Pramuka Saka Bhayangkara

Satlantas Polres Tanah Laut Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas ke Anggota Pramuka Saka Bhayangkara

1 Mei 2026
Polsek Kurau Bantu Sembako Warga Terdampak Angin Kencang

Polsek Kurau Bantu Sembako Warga Terdampak Angin Kencang

1 Mei 2026
Gubernur Kalteng Tekankan Harmoni Hubungan Industrial di Peringatan May Day 2026

Gubernur Kalteng Tekankan Harmoni Hubungan Industrial di Peringatan May Day 2026

1 Mei 2026
Pemprov Kalteng Perkuat Pemahaman HAM ASN demi Layanan Publik Inklusif

Pemprov Kalteng Perkuat Pemahaman HAM ASN demi Layanan Publik Inklusif

30 April 2026

Berita Terbaru

Satlantas Polres Tanah Laut Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas ke Anggota Pramuka Saka Bhayangkara

Satlantas Polres Tanah Laut Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas ke Anggota Pramuka Saka Bhayangkara

1 Mei 2026
Polsek Kurau Bantu Sembako Warga Terdampak Angin Kencang

Polsek Kurau Bantu Sembako Warga Terdampak Angin Kencang

1 Mei 2026
Gubernur Kalteng Tekankan Harmoni Hubungan Industrial di Peringatan May Day 2026

Gubernur Kalteng Tekankan Harmoni Hubungan Industrial di Peringatan May Day 2026

1 Mei 2026
Pemprov Kalteng Perkuat Pemahaman HAM ASN demi Layanan Publik Inklusif

Pemprov Kalteng Perkuat Pemahaman HAM ASN demi Layanan Publik Inklusif

30 April 2026
www.borneodaily.co.id

Borneodaily.co.id merupakan portal media terpercaya news online Kalimantan.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi

Kategori

  • BUDAYA (8)
  • Buntok (151)
  • DPRD BARUT (279)
  • DPRD KAPUAS (93)
  • DPRD KOTA PALANGKA RAYA (105)
  • DPRD MURA (62)
  • DPRD PROVINSI KALTENG (220)
  • DPRD SERUYAN (135)
  • Ekonomi (86)
  • Headline (1,856)
  • Hukum & Peristiwa (3,482)
  • Iklan (1)
  • KALBAR (6)
  • KALSEL (114)
  • Kalteng (4,295)
  • KALTIM (7)
  • Kasongan (2)
  • Kasongan (17)
  • KESEHATAN (51)
  • Kuala Kapuas (84)
  • KUALA KURUN (35)
  • KUALA PEMBUANG (1,939)
  • Lain-lain (6)
  • Legislatif (47)
  • Metro Palangka Raya (932)
  • Metro Sampit (75)
  • Muara Teweh (11)
  • Nanga Bulik (7)
  • Nasional (338)
  • OPINI (21)
  • Pangkalan Bun (9)
  • Pangkalan Bun (18)
  • PEMKAB BARSEL (550)
  • PEMKAB BARTIM (7)
  • PEMKAB BARUT (336)
  • PEMKAB GUNUNG MAS (13)
  • PEMKAB KAPUAS (32)
  • PEMKAB KATINGAN (15)
  • PEMKAB KOBAR (11)
  • PEMKAB KOTIM (30)
  • PEMKAB LAMANDAU (19)
  • PEMKAB MURUNG RAYA (323)
  • PEMKAB PULANG PISAU (14)
  • PEMKAB SERUYAN (224)
  • PEMKAB SUKAMARA (3)
  • PEMKO PALANGKARAYA (469)
  • PEMPROV KALTENG (3,279)
  • Politik (41)
  • Pulang Pisau (13)
  • Puruk Cahu (66)
  • Regional (22)
  • RELIGI (12)
  • Sport (93)
  • Sumatera (8)
  • Sumatra (274)
  • Sumatra Utara (4)
  • Uncategorized (191)
1051426
Users Today : 1644
Users Yesterday : 912
This Month : 2556
This Year : 169415
Total Users : 1051426
Views Today : 4222
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Hukum & Peristiwa
  • Kalteng
    • PEMPROV KALTENG
    • PEMKO PALANGKARAYA
    • PEMKAB KOTIM
    • PEMKAB KAPUAS
    • PEMKAB BARUT
    • PEMKAB KOBAR
    • PEMKAB GUNUNG MAS
    • PEMKAB KATINGAN
    • PEMKAB PULANG PISAU
    • PEMKAB BARSEL
    • PEMKAB BARTIM
    • PEMKAB MURUNG RAYA
    • PEMKAB LAMANDAU
    • PEMKAB SERUYAN
    • PEMKAB SUKAMARA
  • Legislatif
    • DPRD PROVINSI KALTENG
    • DPRD KOTA PALANGKA RAYA
    • DPRD KOTIM
    • DPRD KAPUAS
    • DPRD BARUT
    • DPRD KOBAR
    • DPRD GUNUNG MAS
    • DPRD KATINGAN
    • DPRD PULANG PISAU
    • DPRD BARSEL
    • DPRD BARTIM
    • DPRD MURA
    • DPRD SERUYAN
    • DPRD LAMANDAU
    • DPRD SUKAMARA
  • Regional
    • KALSEL
    • KALBAR
    • KALTIM
    • KALTARA
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lain-lain
    • OPINI
    • BUDAYA
    • KESEHATAN
    • RELIGI
    • Iklan

© 2020 Borneodaily