PURUK CAHU, Borneodaily.co.id – Andri Raya, S.STP dilantik oleh Bupati Murung Raya (Mura) Perdie M. Yoseph sebagai Sekretaris DPRD Mura. Pelantikan dilakukan, Rabu, (11/05/2022) di Gedung B Aula Setda Mura.
Sebelumnya Andri Raya adalah Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Pria murah senyum itu menggantikan Negu yang selama ini menjabat PlT Sekwan. Setelah melalui proses dan tahapan sesuai perundang-undangan.
Usai pelantikan, Andri, menyatakan siap mengemban tugas barunya. Dia akan berupaya untuk mengoptimalkan sumberdaya Sekretariat DPRD guna memfasilitasi kinerja pimpinan dan anggota DPRD secara optimal.
Wakil Ketua 2 DPRD Mura, Rahmanto berharap, Andri segera bisa menyesuaikan dengan lingkungan kerja yang baru. Sebab, kata dia, jabatan Sekwan berbeda dengan Kepala OPD yang lain.
“Sebagai mitra DPRD yang merupakan lembaga politik, Sekwan harus bisa bekerja lebih luwes dan dinamis. Disini Pak Andri harus bisa memfasilitasi kepentingan 25 orang anggota yang berbeda. Selain itu juga bertanggungjawab kepada bupati,” kata Rahmanto.
Ditambahkan, selaku pimpinan DPRD Mura sepakat memilih Andri Raya sebagai Sekretaris DPRD Mura karena dinilai cukup bagus dan mampu untuk mengoptimalkan pekerjaan di DPRD.
“Andri Raya mempunya track record yang sangat bagus sebelumnya, beliau pernah menjadi Camat, Kabag Humas, Kabag Umum dan Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa,” jelas Rahmanto legislator dari Ppartai PKB ini. (Mir)