PURUK CAHU, BorneoDaily.co.id – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forkompimda dan Lintas Agama dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah, di Aula Setda Gedung B, di Puruk Cahu, Rabu, (14/07/2021).
Wakil Bupati Mura, Rejikinoor selaku pimpinan rapat mengatakan, diadakannya rakor ini adalah agar bias secara bersama-sama menyepakati apa yang menjadi rambu-rambu dalam pelaksanaan Salat Idul Adha 1442 H di masa pandemi ini.
“Oleh karena itu rakor ini dilaksanakan untuk menyatukan kesepakatan. Agar dapat merumuskan keputusan yang terbaik untuk masyarakat Mura, saat melaksanakan Salat Idul Adha nantinya. Sehingga pelaksanaannya Salat Idul Adha di masa Pandemi Covid-19 ini dapat berjalan betul-betul aman, lancar dan penuh khidmat,” jelasnya.
Dalam pelaksanaan salat jamaah, wajib membawa perlengkapan salat masing-masing, memakai masker serta menghindari kontak fisik seperti salaman. Karena pendemi Covid-19 ini masih menjadi ancaman bagi masyarakat.
Selanjutnya, pengurus mesjid maupun Mushalla wajib menyediakan alat pengukur suhu tubuh, menyediakan hand sanitizer, serta sarana lainnya seperti sabun dan air mengalir serta mengatur jarak (shaf) antar jamaah minimal satu meter.
“Harapan kami mudah-mudahan dengan konsep yang telah disepakati ini palaksanaan shalat Idul Adha dapat berjalan dengan baik, aman dan lancar sesuai yang diharapkan,” tutup Rejikinoor.
Turut hadir dalam acara ini Sekda Mura Hermon, Kapolres Mura, AKBP I Gede Putu Widyana, Danramil 07 Puruk Cahu, Lettu M. Saroni, Kepala Kemenag, H. Marzuki Rahman, Ketua MUI, Ustadz Karsihadi, Pengurus Panitia Hari Besar Islam (PHBI) serta seluruh pengurus organisasi keagamaan lainnya. (Mir)