PURUK CAHU, BorneoDaily.co.id – Pada Tahun 2022 ini Inspektorat Kabupaten Murung Raya akan melakukan pemeriksaan di sejumlah kecamatan, Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang berada di Kabupaten Murung Raya (Mura).
Inspektur Murung Raya, Rudie Roy menjelaskan, pada tahun-tahun sebelumnya Kecamatan, SD dan SMP belum pernah dilakukan pemeriksaan, maka di tahun 2022 Inspektorat akan melakukan pemeriksaan, SD dan SMP.
“Pemeriksaan dilakukan pada penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS),” ungkap Rudie saat diwawancarai Wartawan BorneoDaily.co.id di ruang kerjanya, Jum’at, (25/02/2022).
“Rencana pemeriksaan akan dilaksanakan pada bulan April 2022 ini, namun karena bersamaan dengan Bulan Ramadhan kami berharap jadwalnya tidak diundur. Kalaupun nantinya tidak semua yang bisa kami periksa namun kita akan mengambil sebagian saja yang akan diperiksa, ” tambah Rudie. (Mir)