Medan, borneodaily.co.id — Proses rapat pleno rekapitulasi penghitungan surat suara tingkat kabupaten/kota Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 terus berjalan.
Saat ini, terdapat 4 kabupaten/kota yang telah selesai dan mengantarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), pada Sabtu (2/3/2024).
Anggota Divisi Sumber Daya Manusia KPU Sumut, Robby Effendi mengatakan, hasil pleno dari 4 kabupaten/kota telah dikirimkan ke pihaknya.
“Pagi ini, tepat pukul 08.00 WIB, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) telah mengantarkan hasil pleno mereka ke KPU Sumut bersama aparat kepolisian,”jelas Robby.
Lanjutnya, KPU Sumut telah menerima hasil sidang rekapitulasi penghitungan suara, yang mencakup Pemilihan Presiden (Pilpres), DPD, DPR RI dan DPRD Provinsi.
Dia menambahkan, sebelumnya pihak KPU Sumut telah menerima hasil rekapitulasi 3 Kabupaten lainnya yakni, Karo, Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Pakpak Bharat.
Robby menjelaskan kepada awak media bahwa Rapat pleno rekapitulasi mulai tanggal 6 -11 Maret 2024.
Diketahui proses perhitungan tingkat provinsi telah diundur. KPU Sumut sebelumnya 5 Maret 2024 menjadi 6 – 21 Maret 2024. (RP)