PALANGKA RAYA, Borneodaily.co.id – Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden membuka secara resmi kegiatan Penilaian Kinerja Kabupaten/Kota dalam Pelaksanaan 8 (Delapan) Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting (KP2S) Prov. Kalteng, bertempat di Aula Bappedalitbang Prov. Kalteng, Senin (30/5).
Sebagaimana diketahui, stunting di Indonesia merupakan masalah krusial yang harus mendapat perhatian dan penanganan serius dari semua pihak. Kebijakan pemerintah dalam pelaksanaan percepatan penurunan stunting mulai sejak tahun 2018 yang lalu dengan ditetapkan 100 (seratus) lokus percepatan penurunan stunting tersebar di Kabupaten/Kota seluruh Indonesia dan di Prov. Kalteng yaitu pada tahun 2018 Kabupaten Barito Timur. Pada tahun 2019 Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kabupaten Kapuas. Pada tahun 2020 Kabupaten Gunung Mas dan Kabupaten Barito Selatan.
Berdasarkan Pedoman pelaksanaan intervensi penurunan stunting terintegrasi di kabupaten/kota yang dikeluarkan oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas RI, salah satu kegiatan penting dan strategis dalam percepatan penurunan stunting yaitu penilaian kinerja kabupaten/kota yang dinilai setiap tahun berjalan.
Herson B. Aden saat membacakan sambutan tertulis Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin menyampaikan saat ini Pemprov Kalteng melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) melakukan penilaian kinerja pelaksanaan 8 aksi KP2S terhadap 5 (lima) kabupaten lokus percepatan penurunan stunting tahun 2021, dengan tujuan untuk memastikan bahwa kabupaten/kota telah melaksanakan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting serta memberikan apresiasi dan penghargaan kepada kabupaten/kota.
Beberapa hal yang disampaikan Herson B. Aden pada kesempatan tersebut. Pertama, berdasarkan hasil rilis Menteri Kesehatan RI pada tanggal 27 Desember 2021 yang lalu yaitu Hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021, bahwa Prov. Kalteng, telah berhasil menurunkan angka stunting dari 32,3 % tahun 2020 atau urutan keenam terbesar stunting se-Indonesia turun menjadi 27,4 % atau urutan empat belas se-Indonesia. Hal tersebut tidak terlepas dari upaya kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas dari pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kalteng, dalam mewujudkan “Kalteng Makin Berkah”.
“Atas nama Bapak Gubernur Kalimantan Tengah, menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada tim percepatan penurunan stunting Prov. Kalteng yang telah melakukan koordinasi, pembinaan dan monev terhadap pelaksanaan delapan aksi konvergensi. Kami juga sampaikan penghargaan dan apresiasi kepada bupati dan tim percepatan penurunan stunting Kabupaten/Kota se-Kalteng, khususnya kabupaten lokus yang selama ini sudah bekerja dengan semangat, kompak, bersinergi, berkolaborasi dan dengan komitmen yang tinggi dalam upaya percepatan penuruan stunting di Kalteng”, tutur Herson.
Kedua, disampaikan juga Herson B. Aden atas nama Gubenur Kalteng, menyampaikan ucapan apresiasi dan penghargaan kepada Tenaga Ahli LGCB-ASR (Local Goverment Capacity Building Acceleration Of Stunting Reducation) Tim INEY Regional 4 wilayah Kalimantan yang selama ini dengan setia dan kerja keras telah memfasilitasi, mengasistensi dan mengadvokasi serta melakukan pendampingan terhadap pelaksanaan integrasi intervensi percepatan penurunan stunting pada kabupaten lokus.
Ketiga, berdasarkan Keputusan Menteri PPN/Kepala Bappenas RI Nomor.10/M.PPN/HK/02/2021 tanggal 25 Februari 2021 tentang Penetapan Perluasan Kabupaten/Kota Lokasi Fokus Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi Tahun 2022, bahwa semua Kabupaten dan Kota se-Kalteng ditetapkan sebagai Lokus Intervensi Stunting tahun 2022. Penurunan angka stunting Prov. Kalteng pada tahun 2024 ditargetkan 15,38 %. Diharapkan, dengan kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhas melalui koordinasi, sinergi dan sinkronisasi antara pemerintah daerah, perguruan tinggi, pihak swasta, masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat dalam upaya percepatan penurunan stunting juga dibutuhkan inovasi-inovasi daerah dengan didukung anggaran yang memadai, sebagai bagian dari urusan wajib pelayanan dasar.
Terakhir, dengan ditetapkannya 14 Kabupaten/Kota se-Kalteng sebagai lokus percepatan penurunan stunting tahun 2022 ini, diminta untuk melaksanakan aksi integrasi 8 aksi konvergensi percepatan penurunan stunting dan sesuai time schedule dari pemerintah pusat. Kabupaten/kota sudah melaksanakan aksi ketiga yaitu rembuk stunting dan akan memasuki pelaksanaan aksi ke empat penetapan peraturan bupati/walikota sebagai rujukan bagi pemerintah desa dalam merencanakan dan mengalokasikan anggaran dari APBDes untuk melaksanakan kegiatan integrasi intervensi penurunan stunting di tingkat desa.
Pertemuan ini dihadiri Tenaga Ahli Kemendagri Bidang Kebijakan Publik Rademan, Kabid di Bappedalitbang Prov. Kalteng Tukas Umar, Tim Panelis Penilaian Kinerja KP2S Prov Kalteng dan Satgas Stunting Prov. Kalteng.(red)