Palangka Raya, borneodaily.co.id – Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Yuas Elko mewakili Gubernur Kalteng membuka secara resmi kegiatan Diseminasi Perlindungan Terhadap Wartawan, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Prov. Kalteng, bertempat di Hotel Best Western Batang Garing Palangka Raya, Kamis (9/11/2023).
Sahli Gubernur Yuas Elko saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng menyampaikan kasus kekerasan, pelecehan, dan gugatan terhadap wartawan sering kali terjadi, ada yang memang berakhir damai, ada pula yang berakhir di persidangan. Karena itu, perlindungan terhadap wartawan menjadi bagian penting dalam memberikan rasa aman dan nyaman dalam pelaksanaan tugasnya.
“Kami tentunya sangat mendukung agenda yang dibuat PWI Provinsi Kalimantan Tengah untuk memberikan pencerahan dan pemahaman terkait posisi perlindungan terhadap wartawan di Bumi Tambun Bungai. Wartawan merupakan manusia biasa yang tentunya tidak lepas dari salah dan khilaf, sehingga dalam melaksanakan tugas perlu jaminan keamanan,” tutur Yuas.
Memasuki pesta Demokrasi Pemilu dan Pilkada serentak 2024, secara khusus Yuas Elko berpesan kepada insan pers di Kalteng, untuk mampu terus bekerja secara baik dan profesional, menjaga kondusifitas daerah, dan dapat membantu pemerintah dalam menangkal berita bohong atau hoaks, yang dapat memecah-belah persaudaraan yang selama ini sudah terjaga dengan baik di Kalteng. Ia juga mengajak seluruh peserta yang hadir untuk memerangi dan melawan hoaks.
Lebih lanjut disampaikan, selama ini pemerintah provinsi telah menjalin kemitraan yang baik bersama banyak perusahaan media di wilayah setempat, sebab pers dan pemerintah harus bisa saling mendukung guna menyukseskan pelaksanaan berbagai program pembangunan, sehingga seluruh masyarakat khususnya di Kalteng bisa mengetahuinya. Sebagaimana diketahui, pers memiliki peran strategis dalam menyukseskan pembangunan. Pers memiliki peran penting membantu pemerintah pusat maupun Daerah, agar setiap program maupun kegiatan bisa terlaksana dengan baik. Tanpa adanya pers, tentu pemerintah tidak bisa menyampaikan berbagai informasi mengenai pembangunan secara optimal kepada masyarakat.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sangat menyadari fungsi pers dalam menyajikan informasi kepada masyarakat. Pemerintah Provinsi memberikan keluasaan terhadap pers dalam berkarya. Bahkan pers diberikan posisi yang strategis dalam kemitraan bersama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Tentunya kemitraan yang saling menguntungkan”, ucapnya.
Pada kesempatan tersebut, Yuas Elko juga menekankan agar setiap wartawan atau jurnalis dapat mempedomani serta memahami dan menguasai kode etik jurnalistik agar dapat menjalankan aktivitas jurnalistiknya dengan baik dan benar.
Ketua PWI Pusat Hendri CH Bangun mengatakan, profesi wartawan merupakan profesi pilihan dan ada konsekuensinya. Menjadi wartawan memang hidupnya relative cukup.
“Kalau ingin menjadi kaya, jangan jadi wartawan. Tapi jadi pengusaha,” kata Hendri.
Ditambahkan, ketika wartawan menjalankan tugas di lapangan menggunakan kode etik jurnalistik (KEJ) dan dilindungi UU No.40/1999. Maka bagi pihak lain jika mengganggu kerja jurnalistik wartawan bisa dipidana.
Meski demikian, tambah mantan Anggota Dewan Pers ini, dalam bekerja di lapangan wartawan rentan mendapat intimidasi, rintangan dan lainnya. Namun demikian itulah konsekuensi menjadi seorang wartawan.
Diseminasi dihadiri Ketua Umum PWI Pusat Henry CH Bangun, Sekretaris Jenderal PWI Pusat Sayid Iskandarsyah, Perwakilan dari Unsur Forkopimda Prov. Kalteng, Kepala Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal di Lingkungan Pemprov Kalteng, Ketua PWI Kabupaten/Kota se-Kalteng serta Pimpinan Media Cetak/Elektronik/Daring Para peserta yang terdiri dari perwakilan Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan maupun seluruh wartawan. (hs/mmc)