PALANGKA RAYA,borneodaily.co.id-Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya kembali melakukan patroli pengawasan penerapan protokol kesehatan (prokes) pada kegiatan masyarakat di wilayahnya, Kamis (3/12) yang dimulai pukul 08.00 WIB.
Tim Satgas yang tergabung dari personel Polresta Palangka Raya, TNI, Satpol PP dan Instansi Pemerintahan Kota Palangka Raya mengawali pengawasan pada Rapat yang digelar oleh SMKN-3 Palangka Raya Jalan RA Kartini, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Ipda Ketut Pardiasa selaku Perwira Pengendali (Padal) Polresta Palangka Raya dalam satgas tersebut berkoordinasi bersama pihak penyelenggara mengenai penerapan prokes yang wajib untuk dipatuhi sesuai dengan Perwalikota Palangka Raya Nomor 26 Tahun 2020.
Wajib memasang imbauan mengenai protokol kesehatan, menyediakan fasilitas cuci tangan yang mudah diakses lengkap dengan sabun, handsanitizer, masker cadangan, menyiapkan thermogun untuk mengukur suhu tubuh serta mengatur jarak kursi dan meja,” ucap Ketut.
Selain itu, satgas juga mengunjungi kegiatan lainnya, yakni Pelatihan LPP TVRI Kalteng di Aula BKD Kalteng, Peresmian Gedung Perpustakaan dan Kearsipan di Jalan Diponegoro, Kegiatan Kanwil DJKN Kalselteng di Hotel Luwansa, Wisuda IAIN, Raker DAD Kota Palangka Raya dan resepsi pernikahan di Jalan Teuku Umar.
“Kami sangat berharap agar masyarakat Kota Palangka Raya dapat semakin sadar dan disiplin untuk mematuhi serta menerapkan prokes yang berlaku saat ini, demi membantu upaya penanggulangan penyebaran Covid-19,” pungkas Ketut.***