Palangka Raya, borneodaily.co.id- Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng, kembali melaksanakan sosialisasi dan Imbauan Protokol Kesehatan (Prokes) guna menekan angka penyebaran virus corona di wilayah Kota Palangka Raya, Selasa (26/1).
Kegiatan yang berlangsung mulai Pukul 09.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Anggota Unit Turjawali Satlantas Polresta Palangka Raya yakni Aipda Endi Umbara, Bripka Apriyansyah dan Bripka Edi Suryono sembari berpatroli di area Pasar Tangkiling Kecamatan Bukit Batu Palangka Raya.
“Selain itu, kami juga menegur sejumlah warga dan pedagang yang masih mengabaikan Prokes, karena tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah,” kata Endi.
Endi menuturkan, selain menyampaikan sosialisasi Prokes dan anjuran untuk menerapkan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak), dirinya juga mengajak warga untuk selalu tertib dan mematuhi aturan serta rambu-rambu lalu lintas. “Hindari terjadinya kecelakaan lalu lintas dengan selalu mematuhi aturan dan rambu-ramabu yang ada serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara,” kata Endi. ***