KUALA KURUN, BorneoDaily.co.id — Kegigihan Kasatres Narkoba Polres Gunung Mas, Ipda Budi Utomo, S.H., dalam memerangi peredaran gelap Narkoba patut diacungi jempol.
Sebab, hanya kurun waktu sekitar 2 (dua) hari, kesatuan tersebut mengungkap 2 (dua) TKP dan telah menangkap 3 (tiga) pelaku.
Hal tersebut disampaikan, Kapores Rudi Asriman, S.I.K., melalui Wakapolres Kompol Daeng R. Mahardani, S.I.K., M.H., ketika konferensi pers, Kamis (03/06/2021) siang.
Hal senada pun disampaikan Kasatresnarkoba. Diterangkannya, ketiga pelaku yang berhasil diamankan tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat tentang adanya kecurigaan tindak pidanan Narkotika.
“Dimana, pada TKP pertama yang berada di Jalan Sangkalemu dengan pelaku berinisial RK (29) dan DSS (27) dan di tempat lainnya yang tepatnya di depan Pos Lantas, Satresnarkoba telah menangkap AF (35),” jelasnya.
Dari ketiga pelaku tersebut, Polisi setidaknya berhasil menggagalkan peredaran gelap berjumlah 5 (lima) paket sabu atau dengan bruto 1,31 gram.
“Karena, dari barang bukti yang ada itu tersisah di dalam pipet kaca karena bekas dikonsumsi,” ujarnya.
“Dengan terbuktinya atas kepemilikan barang haram tersebut, pelaku yang ada tiga orang tersebut baik AF, RK dan DSS akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) huruf a Undang – Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,”pungkasnya. (TN)
























Users Today : 909
Users Yesterday : 1402
This Month : 6268
This Year : 173127
Total Users : 1055138
Views Today : 3408