PALANGKA RAYA, borneodaily.co.id – Dalam rangka mewujudkan Visi dan Misi Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui inovasi digital dan pemanfaatan teknologi informasi dalam Pemerintahan atau e-government, dilaksanakan Launching Aplikasi Ketahanan Ekonomi, Aplikasi Kerawanan Sosial, Aplikasi Tata Kelola Pendaftaran/Pelaporan Ormas, dan Sistem Informasi Hitung Pemilu-Pilkada 2024 atau Sistem Informasi Suara Kalimantan Tengah Semakin BERKAH (SI SUKAH) pada Kamis (28/12/2023).
Acara launching di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalteng, Jalan Willem AS Nomor 3 Palangka Raya ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Nuryakin yang hadir mewakili Gubernur Sugianto Sabran.
Pada kesempatan ini, Sekda Nuryakin juga berkesempatan mengukuhkan Komunitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Anti Narkotika Provinsi Kalteng. Pengukuhan komunitas ini sendiri dilakukan dalam rangka Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan,
Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika
(P4GN) di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng.
Sekda Nuryakin, dalam sambutan Gubernur yang dibacakannya, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terciptanya aplikasi-aplikasi yang dikembangkan Badan Kesbangpol Provinsi Kalteng ini.
“Penggunaan aplikasi-aplikasi ini tentu diharapkan sangat membantu peningkatan kinerja Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah dalam menyelesaikan pekerjaan.
Upaya ini juga untuk mengembangkan penyelenggaraan kepemerintahan yang berbasis elektronik,” ujar Sekda yang juga menjabat sebagai Ketua Komunitas ASN Anti Narkotika Provinsi Kalteng.
Sementara itu, terkait Pengukuhan Komunitas ASN Anti Narkotika Provinsi Kalteng, Sekda Nuryakin menyampaikan bahwa hal ini dilaksanakan sebagai bukti
komitmen nyata Pemprov Kalteng untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan Narkotika di Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila, Tanah Berkah.
“Penyalahgunaan Narkotika dan Prekursor Narkotika terbukti telah merusak masa depan bangsa. Daya rusaknya luar biasa, merusak karakter manusia, merusak fisik, dan merusak kesehatan masyarakat, serta dalam jangka panjang berpotensi besar mengganggu daya saing dan kemajuan bangsa terlebih Indonesia akan menghadapi Bonus Demografi Tahun 2030,” tegas Gubernur dalam sambutan yang dibacakan Sekda Nuryakin.
Gubernur pun melalui Sekda berharap Komunitas ASN Anti Narkotika Provinsi Kalimantan Tengah dapat menjadi unsur pelaksana yang memberikan pemahaman serta role model dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, baik di lingkungan kehidupan sosial masyarakat maupun lingkungan kerja pada khususnya. (red/BA)