Palangka Raya, borneodaily.co.id – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng), H. Nuryakin, membuka secara resmi Rapat Koordinasi Forum Satu Data Indonesia Prov. Kalteng, Soft Launching dan Sosialisasi Aplikasi “Satukita” serta Workshop Peningkatan Kapasitas Penyelenggaraan Statistik Sektoral di Lingkup Prov. Kalteng, bertempat di M Bahalap Hotel Palangka Raya, Kamis (23/11/2023).
Mengawali sambutannya, Sekda H. Nuryakin menyampaikan kegiatan ini dikemas dalam satu rangkaian acara sebagai perwujudan tindak lanjut implementasi Satu Data Indonesia di Prov. Kalteng atas ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Peraturan Gubernur Kalteng Nomor 19 Tahun 2022 tentang Satu Data Indonesia tingkat daerah.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, saya mengucapkan terima kasih kepada BPS, Bappedalitbang, dan Dinas Kominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah yang telah menginisiasi terlaksananya kegiatan ini, serta seluruh peserta dan narasumber atas kesediaannya hadir dan berpartisipasi pada kegiatan ini,” tutur Nuryakin.
Nuryakin mengatakan, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, adalah kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar instansi pusat dan instansi daerah melalui pemenuhan standar data, metadata, interoperabilita data, dan menggunakan kode referensi dan data induk. Adapun target yang ingin dicapai dari forum satu data ini adalah tersedianya data yang berkualitas, mudah diakses dan dibagipakaikan, sehingga dapat dipergunakan sebagai dasar untuk pengambilan kebijakan di dalam proses perencanaan pembangunan.
“Sebagai langkah awal dalam upaya pemenuhan prinsip penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Provinsi Kalimantan Tengah, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik selaku walidata daerah, yang memiliki salah satu tugas untuk menyebarluaskan data dan metadata di portal Satu Data Indonesia dan portal Satu Data Tingkat Daerah, saat ini tengah mengembangkan portal Satu Data Kalteng yang terintegrasi dengan portal Satu Data Indonesia,” tuturnya.
Sekda berharap melalui kegiatan Forum Satu Data ini, dapat berkomitmen bersama untuk pemenuhan data sektoral yang berkualitas, demi terciptanya perencanaan dan perumusan kebijakan pembangunan Prov. Kalteng yang berbasis pada data.
Kepala Diskominfosantik Prov. Kalteng Agus Siswadi dalam laporannya menyampaikan tujuan digelarnya kegiatan ini untuk meningkatkan koordinasi dan sinergisitas antara koordinator data, pembina data, walidata dan produsen data dalam rangka penguatan Satu Data Indonesia di Prov. Kalteng, tersosialisasinya portal satu data Kalteng serta meningkatkan pemahaman produsen data tentang standar data, metadata dalam pengelolaan statistik sektoral lingkup Pemprov Kalteng sehingga terciptanya data berkualitas, akurat, dan dapat terpercaya.
Kegiatan rakor diselenggarakan selama dua hari pada tanggal 23-24 November 2023. Narasumber/pemateri pada Rapat Koordinasi Forum Satu Data Indonesia Tingkat Daerah diantaranya dari Badan Pusat Statistik Prov. Kalteng selaku Pembina Data, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Prov. Kalteng selaku Koordinator Forum Data dan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Prov. Kalteng selaku Walidata. Adapun narasumber/pemateri pada workshop peningkatan kapasitas penyelenggaraan statistik sektoral berasal dari Badan Pusat Statistik Prov. Kalteng.
Turut hadir Kepala Badan Pusat Statistik Prov. Kalteng selaku Pembina Data, Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng selaku Koordinator Forum Satu Data Indonesia Tingkat Daerah, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Prov. Kalteng selaku Walidata serta Seluruh Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng selaku Produsen Data atau yang mewakili dan seluruh peserta Rapat Koordinasi. (red)