JAKARTA, Borneodaily.co.id — Sekretaris Daerah (Sekda) Prov. Kalteng, H. Nuryakin, menghadiri rapat koordinasi (rakor) rencana pembentukan percontohan desa antikorupsi tahun 2023, bertempat di JS Luwansa Hotel and Convention Centre Jakarta, Selasa (18/10/2022).
Rakor tersebut dibuka langsung oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Firli Bahuri.
Firli mengatakan bahwa desa antikorupsi ini merupakan program unggulan KPK, selain Paku Integritas, Politik Cerdas Berintegritas, dan Program Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi.
“Potensi keanekaragaman Indonesia sebanyak 277.866.000 jiwa. Semangat bangunlah jiwa dan badan untuk Indonesia Raya, mewujudkan Indonesia sesuai kesepakatan pendiri Indonesia,” ucapnya.
Lebih lanjut Firli mengutarakan hal yang membuat kita bersatu dan bersama untuk kepentingan bersama adalah dengan melindungi segenap bangsa Indonesia, seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, serta mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Negara maju dan sejahtera memiliki indikator angka kemiskinan, angka pengangguran, angka kematian dan kelahiran, angka kematian bayi, serta pendapatan per kapita,” kata Firli.
Firli menyebut KPK telah melakukan supervisi melalui kepolisian dan kejaksaan yaitu sebanyak 668 Kepala Desa (Kades) menjadi tersangka dan itu menjadi awal pembentukan desa antikorupsi ini.
“Adanya korupsi inilah sehingga Indonesia tidak maju, masih banyak kemiskinan. Korupsi harus kita lawan, kita berantas bersama-sama,” tegasnya.
Untuk memberantas korupsi, Firli menyatakan harus adanya kerja sama dan sinergi antara Pemerintah dan masyarakat.
“Jika ada korupsi jangan dibiarkan, membiarkan sama saja melakukan korupsi, ” jelasnya.
Firli mengungkapkan pentingnya memberikan pendidikan kepada masyarakat tentang budaya antikorupsi di masyarakat agar tumbuh kesadaran tidak ingin melakukan korupsi.
“Kita bisa mencegahnya dengan memperbaiki sistem supaya mengurangi celah. Korupsi tidak bisa diberantas oleh KPK sendiri, harus melibatkan eksekutif dan yudikatif,” imbuhnya.
Saat ini, sambung Firli, sudah ada 11 desa antikorupsi di 11 provinsi. “Kades menjadi contoh desa antikorupsi, dari perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, laporan, dan pertanggungjawaban,” pungkasnya.
Usai mengikuti Rakor, Sekda Nuryakin mengatakan kepada MMCKalteng, bahwa program pembentukan desa antikorupsi ini sangat sejalan dengan komitmen Gubernur Kalimantan Tengah dalam upaya penyelenggaraan pemerintahan bebas korupsi hingga pada lembaga pemerintahan terkecil tingkat desa dan kelurahan.
“Gayung bersambut, program KPK ini sangat sejalan dengan semangat Pemprov Kalteng dalam upaya pencegahan korupsi hingga ke tingkat desa dan kelurahan untuk menanamkan budaya antikorupsi. Hal ini merupakan pengejewantahan dari semangat Kalteng BerAKHLAK penuh dengan KeBERKAHan yang sudah dicanangkan Bapak Gubernur beberapa waktu lalu,” pungkasnya.
Sebagai informasi, usulan Desa Percontohan Antikorupsi tahun anggaran 2023 dari Provinsi Kalteng adalah Desa Beringin Jaya Tunggal Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Desa Mekar Jaya Kabupaten Kotim, dan Desa Pasir Panjang Kabupaten Kotawaringin Barat
Menghadiri Rakor, Sekda didampingi Inspektur Saring dan Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Aryawan. (red)