KUALA KAPUAS– Sebagaimana dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 99 Tahun 2020 tentang pengadaan vaksin dan pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19, jajaran Pemkab Kapuas bersama Tim Satgas Covid-19 ikuti Rapat Koordinasi Secara Virtual .
Dengan mengambil tempat di ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, Sekretaris Daerah Kapuas Septedy langsung memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Terbatas Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Pendemi Corona Virus Diseases 2019 .
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Dr. H. Junaidi, , Direktur RSUD Kapuas dr Agus Waluyo Kepala Pelakasana BPBD Kabupaten Kpuas Panahatan Sinaga, Kadinkes Apendi serta beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Septedy, menyampaikan dukungan dalam percepatan dan kelancaran pelaksanaan vaksinasi Pemerintah dalam hal pengadaan dan pelaksanaan Vaksin terkhusus di Kabupaten Kapuas.
“Dengan adanya pengadaan dan pelaksaan Vaksin ini diharapkan dapat menekan dan mencegah penularan Covid-19 di Kabupaten Kapuas , namun demikian saya berharap kepada masyarakat untuk tidak mengabaikan protokol kesehatan yaitu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan,” katanya. ist