Palangka Raya, borneodaily.co.id – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Palangka Raya melakukan press rilis terkait kegiatan selama tahun 2023.
Sejak Januari hingga Desember 2023 sebanyak 46 warga Kota Palangka Raya, yang telah dilakukan rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Palangka Raya akibat penyalahgunaan narkoba.
Kepala BNNK Palangka Raya, Kombes Pol I Wayan Korna, di Palangka Raya, Rabu (27/12/2023), mengatakan bahwasanya target klien rehabilitasi di klinik Pratama Berkah BNN kota Palangka Raya sebanyak 20 orang saja.
“Dalam perjalanannya ada sekitar 46 orang yang melakukan rehabilitasi akibat penyalahgunaan narkoba di wilayah Kota Palangka Raya. Dari 46 orang tersebut 43 orang rawat jalan dan tiga orang lainnya dirawat inap di luar dari Kota Palangka Raya,” katanya.
Wayan Korna, menuturkan untuk peningkatan kualitas hidup klien selama ini ditarget 63 persen namun capaiannya yakni 63,18 persen. Sedangkan untuk indek kepuasan masyarakat (IKM) target di angka 3,4 persen kini berada di angka 3,62 persen.
Sedangkan untuk intervensi berbasis masyarakat (IBM) target 2 unit, capaian 3 lokasi. Sedangkan untuk Klien IMB dari target 10 orang untuk capaiannya menjadi 15 orang.
“Klien pasca rehabilitasi target awal 10 kini menjadi 24 orang,” ucapnya.
Perwira Polri berpangkat melati tiga tersebut menuturkan, untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Kota Palangka Raya, Katingan, Gunung Mas dan Pulang Pisau yang menjadi pengawasan BNNK setempat.
Bahkan pihaknya tidak akan memberikan ampun bagi para pelaku, pengedar hingga bandar narkoba yang selama ini terang-terangan melakukan transaksi di wilayah hukumnya.
“Untuk tahun ini kita berhasil mengamankan satu jaringan narkoba, namun sayangnya menyuplai barangnya berada di luar dari Kota Palangka Raya,” demikian I Wayan Korna. (red)