PALANGKA RAYA, borneodaily.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Perkebunan (Disbun) Prov. Kalteng berkerja sama dengan EFI dan Yayasan Javlec menyelenggarakan Workshop Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD PKSB) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024 secara hybrid, bertempat di Aula Dinas Perkebunan Prov. Kalteng, Selasa (9/1/2024).
Kegiatan workshop ini diselenggarakan dalam rangka sinkronisasi perencanaan pelaksanaan program dan kegiatan yang sumber dananya berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Tahun 2023 dan Tahun 2024, sebagai implementasi Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD PKSB), sesuai dengan kewenangan masing-masing berdasarkan Program dan Kegiatan yang tercantum dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 53 Tahun 2020.
Sekda Prov. Kalteng dalam sambutan tertulisnya yang bacakan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Sri Widanarni menyampaikan bahwa selaku Ketua Tim RAD PKSB Provinsi dan juga Ketua Tim Koordinasi Pengelolaan DBH Sawit, menyambut baik diselenggarakannya kegiatan workshop ini.
“Dalam pertemuan strategis ini, saya meminta seluruh peserta workshop, agar dapat betul-betul mendiskusikan hal-hal urgent dalam RAD PKSB, dan bagaimana sinkronisasi pelaksanaan program dan kegiatan DBH Sawit Kalteng Tahun 2024,” ucap Sri.
“Beberapa hal tersebut meliputi aspek legalitas lahan, aspek kemitraan perusahaan dengan masyarakat sekitar kebun, budidaya kelapa sawit, sarana prasarana, hilirisasi dan pemasaran, sertifikasi kelapa sawit, gangguan usaha perkebunan, serta aspek kebakaran lahan dan kebun,” imbuhnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Disbun Prov. Kalteng Rizky Ramadhana Badjuri yang diwakili oleh Kepala Bidang Perlindungan Perkebunan Adi Soeseno dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui perkembangan dan capaian pelaksanaan RAD PKSB sampai saat ini, dan juga hal-hal terkait dengan Rancangan Kegiatan dan Penganggaran Dana Bagi Hasil (RKP DBH) Sawit Tahun 2023 dan 2024.
“Hal lain yang juga perlu mendapat perhatian pada Workshop RAD PKSB ini adalah permasalahan perkebunan, antara lain indikasi lahan sawit pekebun swadaya/sawit rakyat yang masih berada dalam kawasan hutan,” jelasnya.
“Melalui kegiatan workshop ini agar semua pihak dapat mendengarkan materi dari narasumber, kemudian dilakukan diskusi secara mendalam dan membuat komitmen bersama untuk rencana tindak lanjutnya, mengingat waktu RAD PKSB ini hanya sampai tahun 2024,” pungkasnya.
Adapun kegiatan ini diikuti oleh peserta sebanyak 60 orang yang terdiri dari Tim RAD PKSB Prov. Kalteng, mewakili Perangkat Daerah terkait lingkup Prov. Kalteng, Dinas Kabupaten/Kota yang membidangi Perkebunan se-Kalteng, Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten/Kota, serta Lembaga Swadaya Masyarakat.
Turut hadir sebagai narasumber secara daring pada kegiatan Workshop ini yaitu Deputi II Kemenko Perekonomian dan mewakili Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian RI. (red/mmc)