Puruk Cahu, BorneoDaily.co.id — SMPN 4 Murung Satap, Desa Panu’ut Kecamatan Murung Kabupaten Murung Raya melaksanakan Sosialisasi dan Advokasi pencegahan pernikahan usia dini di dalam Ruang Kelas SMPN 4 Murung Satap. Jum’at (24/02/2023).
Rudy Hartono Selaku Kepala Desa Panu’ut mengatakan mewakili masyarakat desa Panu’ut mengucapakan terima kasih kepada pihak Disdalduk yang berkenan hadir dalam kegiatan ini.
Rudy mengingatkan kepada generasi muda khususnya warga desa, agar kiranya para pemuda pemudi desa terfokus dalam pendidikan terlebih dahulu baru memikirkan pernikahan agar setelah berumah tangga pemikiran sudah dewasa dan demi mencegah maraknya perceraian muda.
Dewi Sinta, SP Selaku Wakil Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Satap Murung menambahkan ” Tujuan diadakan sosialisasi tersebut adalah untuk memberikan pemahaman kepada para peserta didik di wilayah Kecamatan Murung di Desa Panu’ut tentang Pencegahan Pernikahan Dini yang berkaitan dengan hukum dan UU perkawinan di Indonesia, serta memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai faktor, akibat, manfaat dan mudhorat dari pernikahan dini.
Pentingnya mencegah terjadinya pernikahan dini yang dampak buruknya sangat banyak, seperti melajunya angka perceraian, angka kematian ibu dan melajunya angka kematian bayi.
“Sebagai seorang guru mesti kami menginginkan anak didik kami sukses semua dalam pendidikan baru memikirkan rumah tangga, jadi kalau pendidikan sudah bagus memudahkan mereka dalam menghadapi masalah dalam keluarga nantinya, ” katanya.
Turut hadir dalam acara ini ketua BPD Panu’ut, Pikadi, Pemdes Panu’ut, perwakilan dari Disdalduk, Kader Stunting, guru -guru SD, TK, dan Tamu Undangan Lainnya. (red)






















Users Today : 2036
Users Yesterday : 1452
This Month : 16422
This Year : 183281
Total Users : 1065292
Views Today : 5458