PALANGKA RAYA, BorneoDaily.co.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya kembali melaksanakan inovasi perekaman sekaligus pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) khusus untuk siswa-siswi SMAN 2 Palangka Raya.
Kegiatan ini bertempat di kantor Disdukcapil Kota Palangka Raya pada, Sabtu (5/2/2022) Siang.
Sebanyak 60 pelajar langsung dilakukan perekaman serta percetakan KTP yang sudah sesuai dengan data yang disampaikan pihak Sekolah.
Plt Kadisdukcapil Kota Palangkaraya, Drs H Edie mengatakan, bahwa pelaksanaan perekaman ini ditujukan untuk para pelajar yang sudah wajib KTP pemula atau sudah berusia 17 tahun, serta untuk memudahkan para siswa untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
“Sekarang wajib memiliki KTP dan syaratnya hanya membawa Kartu Keluarga yang asli dan foto copynya,” kata Kepala Dinas Disdukcapil.
Dijelaskan Edie, pelaksanaan kegiatan ini akan terus dilakukan guna memenuhi kecukupan kepemilikan identitas kependudukan kususnya bagi para pelajar SMA di Kota Palangka Raya.
Selain itu, Edie juga menambahkan bahwa bagi sekolah lain yang akan atau mau memfasilitasi siswa siswinya yang sudah berusia 17 tahun untuk perekaman KTP-El pihak Disdukcapil selalu melayani.
“Kegiatan ini merupakan wujud visi dan misi Walikota untuk mensukseskan program Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (Gisa) dan capaian target kinerja Disdukcapil Kota Palangka Raya,” tandasnya. (Ab)