PULANG PISAU, borneodaily.co,id-Tamu yang akan menemui Plt Bupati Pulang Pisau (Pulpis) Pudji Rustaty Narang wajib melakukan swab tes antigen. Selain itu, setiap pertemuan dan rapat juga diwajibkan melakukan swab antigen.
kebijakan yang diterapkan Pemkab ini bertujuan untuk mencegah penularan Covid-19 di Kabupaten Pulpis, sehingga semua kegiatan pertemuan atau rapat-rapat yang diselenggarakan pemerintah atau pihak lainnya wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Kebijakan baru ini mulai berlaku pada 1 Juni 2021 lalu bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila.
Terkait dengan kebijakan baru tersebut, Kepala Dinas Kesehatan, Pulang Pisau (Pulpis) Muliyanto Budihardjo mengatakan, pihaknya siap membackup kebijakan wajib swab antigen yang telah diberlakukan tersebut.
Muliyanto menegaskan, kebijakan swab test antigen tersebut penting dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19.
Dia berharap, kebijakan ini efektif menurunkan angka penularan Covid-19 di Kabupaten Pulpis yang setiap hari bertambah.
Kemudian terkait dengan biaya pelaksanaan tes swab antigen, pihaknya juga siap membackup jika memang masyarakat yang diwajibkan swab tes tidak memiliki biaya untuk membayar secara mandiri.
“Semua pihak diharapkan mendukung kebijakan ini sebagai upaya bersama mencegah penularan Covid-19 di Kabupaten Pulpis,” tegasnya. ***