PALANGKA RAYA, Borneodaily.co.id – Tanggung jawab penegakkan hukum adat dan menjunjung tinggi adat-istiadat serta budaya Huma Betang perlu terus ditingkatkan. Terlebih di tengah kehidupan bermasyarakat.
Demikian poin penting disampaikan Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin saat membuka Rapat Kerja (Raker) Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Palangka Raya, di Betang Hadurut, Palangka Raya, Sabtu (4/12/2021).
Menurut Fairid, tidaklah berlebih apabila penegakkan hukum adat harus ditingkatkan, mengingat perkembangan kehidupan bermasyarakat yang semakin majemuk.
Sementara disisi lain Fairid berharap agar peran tokoh adat, sepertiy Damang dan Mantir dapat menjalankan fungsi dan kemampuannya dalam penyelenggaraan dan penegakkan hukum adat.
“Dengan begitu para Damang dan Mantir betul-betul menjadi tokoh yang sangat dihargai ditengah masyarakat. Tidak hanya suku Dayak, tapi juga suku lain,” harapnya.
Adapun terkait dengan raker DAD Kota Palangka Raya di tahun ini, Fairid ingin terwujudnya sinergitas dan harmonisasi dalam penyelenggaraan serta penegakan hukum adat yang bermartabat di Kota Palangka Raya.
Rapat Kerja DAD Kota Palangka Raya turut dihadiri Ketua Harian DAD Kota Palangka Raya, Camat Jekan Raya, Camat Sabangau, Damang dan Mantir adat, serta perwakilan dari organisasi masyarakat adat Dayak se-Kota Palangka Raya. (mi/red)