PALANGKA RAYA, borneodaily.co.id Tewasnya anggota kepolisian Polda Kalteng Aipda Andre Wibisono yang tugas di Biddokkes menyeret dua anggota Polisi yang berdinas di Polda Kalteng dan Polresta Palangka Raya.
Saat dikonfirmasi, Kamis (29/12/2022) Siang Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Eko Saputro mengatakan, Dua anggota tersebut berinisial UJ dengan pangkat Aipda dan JS yang berpangkat Bripka saat ini ditahan di Polda Kalteng dan berada di tempat khusus.
“Dua oknum anggota tersebut saat ini sudah ditahan dan menjalani pemeriksaan,” kata Kombes Eko Saputro.
Dijelaskannya Eko, Kedua oknum tersebut ditempatkan di ruang tahanan khusus. Sebelumnya anggota gabungan Polda Kalteng telah mengamankan 11 orang pelaku pengeroyokan yang terjadi beberapa waktu lalu di kampung narkoba komplek Puntun Jalan Rindang Banua Kelurahan Pahandut Kota Palangka Raya.
Dalam penangkapan para pelaku satu orang pelaku tewas dalam proses penangkapan karena berusaha melarikan diri dan melawan petugas saat akan diamankan. Diketahui pelaku yang bernama Teteh tersebut merupakan otak dalam kasus pembunuhan karena melakukan penembakan dengan menggunakan air soft gun kepada korban hingga meninggal dunia.
Lebih lanjut, Kabid Humas menyebutkan bahwa kedua oknum anggota tersebut saat kejadian sedang berada di tempat tersebut dan tidak sedang melaksanakan tugas kepolisian.
“Sejauh ini kasus dari kedua oknum tersebut masih dalam pemeriksaan di Propam dan akan dilakukan sidang kode etik atau disiplin dan berdasarkan saksi dan para pelaku yang sudah diamankan kedua oknum tersebut setiap harinya berada di kawasan Puntun Kampung Narkoba,” tandasnya. (red)
























Users Today : 1245
Users Yesterday : 1725
This Month : 8389
This Year : 261670
Total Users : 1143681
Views Today : 3464