PALANGKA RAYA, Borneodaily.co.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya jajaran Polda Kalteng melalui personel Turjawali menggencarkan razia balap liar di sejumlah titik rawan di wilayah Kota Palangka Raya.
Razia balap liar tersebut dilaksanakan selama tiga hari berturut-turut, mulai Jumat hingga Minggu, di beberapa lokasi, di antaranya Jalan Dr. Murjani, Jalan Yos Sudarso, Jalan G. Obos, Jalan Diponegoro, serta kawasan Jalan Adonis Samad menuju Bandara Tjilik Riwut.
Kapolresta Palangka Raya melalui Kasat Lantas Kompol Egidio Sumilat, yang disampaikan oleh Kanit Patroli Satlantas Ipda Dedi Hendra Kurniawan, mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat sekaligus bagian dari Operasi Keselamatan.
“Selama tiga hari pelaksanaan razia di beberapa lokasi berbeda, kami berhasil mengamankan sebanyak 170 unit sepeda motor yang digunakan untuk aksi balap liar,” ujar Ipda Dedi, Senin (26/1/2026) pagi.
Dedi menjelaskan, para pelaku balap liar umumnya beraksi mulai sore hingga malam hari. Pada Jumat malam, aksi balap liar terpantau di kawasan Bandara Tjilik Riwut. Sementara pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, balapan dilakukan di Jalan Dr. Murjani, serta di Jalan Diponegoro sekitar pukul 23.30 WIB hingga subuh.
Aksi balap liar tersebut dinilai sangat meresahkan masyarakat dan membahayakan pengguna jalan lainnya. Selain mengganggu ketertiban lalu lintas, suara bising knalpot brong juga dikeluhkan warga karena mengganggu waktu istirahat.
“Masyarakat sangat terganggu dengan kebisingan suara knalpot brong. Bahkan, ketika diingatkan, para pelaku kerap melawan warga yang mencoba membubarkan,” jelasnya.
Seluruh barang bukti berupa sepeda motor telah diamankan di Mapolresta Palangka Raya. Pihak kepolisian juga akan memanggil orang tua masing-masing pelaku untuk dilakukan pembinaan.
“Kami akan memanggil orang tua mereka, diminta membawa knalpot standar serta kelengkapan kendaraan lainnya. Para pelaku juga akan diberikan pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan,” tegas Dedi.
Satlantas Polresta Palangka Raya mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak melakukan aksi balap liar karena selain melanggar hukum, juga membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain. (Red)























Users Today : 337
Users Yesterday : 1220
This Month : 31359
This Year : 31359
Total Users : 913370
Views Today : 650