PEMATANGSIANTAR, Borneodaily.co.id – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pematangsiantar, mengamankan 4 orang pria yang lagi asik bermain judi menggunakan kartu Domino, di Jalan Sudirman, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan, pada hari Sabtu (7/12/2024) malam. Ke empat pria tersebut masing-masing berinisial : RPS (28), ITS (35) FP (19) dan SI (34).
“Ke empat pria tersebut warga Kota Pematangsianțar dan saat ini telah diamankan di Polres Pematangsianțar guna menjalani pemeriksaan,” kata Kasi Humas Iptu Agustina Triyadewi, Rabu (11/12/2024)
Lanjutnya, selain keempat pelaku petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp101.000 dan kartu domino sebanyak satu set atau 28 lembar, keempat pelaku tersebut kini sudah diamankan di Mako Polres Pematangsiantar.
“Para pelaku dipersangkakan melakukan tindak pidana perjudian sebagaimana dimaksud dalam pasal 303 subs 303 bis KUHPidana,” katanya.
Penangkapan tersebutberawal adanya laporan dari masyarakat yang menyebutkan ada empat laki-laki sedang bermain judi kartu domino atau “kiu-kiu” di Jalan Sudirman.
Setelah menerima informasi tersebut, petugas yang terdiri dari Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan dan menangkap ke empat pria tersebut di satu warung di Jalan Sudirman saat bermain judi kartu domino dan mengamankan sejumlah barang bukti. (RP)