PALANGKA RAYA, BorneoDaily.co.id — Seorang pria di Kota Palangka Raya menganiaya dua temanya sendiri menggunakan senjata tajam (Sajam), hingga kedua korban mengalami luka bacok yang cukup parah di beberapa bagian tubuhnya.
Akibat peristiwa tersebut kedua korban yang bernama Martinus (54) dan Yeri (21) dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan.
Penganiayaan tersebut terjadi di sebuah komplek perumahan Dinas PU Jalan Tjilik Riwut Km 3, Kota Palangka Raya, Senin, (15/8/2022) Pukul 10.00 WIB.
Menurut keterangan warga setempat, Teguh, kejadian bermula tiga orang itu dijemput dari pelabuhan Kumai Pangkalan Bun menuju Kota Palangka Raya dan menginap di perumahan PU tersebut.
“Rencananya, ketiga orang termasuk pelaku hendak bekerja di sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit wilayah Desa Pundu, Kotawaringin Timur. Sebelum menuju ke perusahaan tersebut, ketiga orang itu menginap di perumahan PU Jalan Tjilik Riwut Km 3 Kota Palangka Raya,” kata Teguh.
Belum diketahui apa permasalahannya, sebelum kejadian penghuni rumah sedang berada di luar rumah dan saat itu pelaku bersama kedua korban berada di dalam rumah dan saat itu tiba-tiba terjadi pembacokan yang membuat pemilik rumah kaget.
Informasi yang didapat di lapangan, kedua korban mengalami luka bacok di bagian, wajah, tangan dan kepala.
Tim Unit Identifikasi Satreskrim Polresta Palangka Raya seusai kejadian langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memasang garis polisi guna mempermudah proses penyelidikan.
Sementara itu, Kanit Jatanras Polresta Palangka Raya Ipda Helmi membenarkan kejadian tersebut, Untuk pelaku yang belum diketahui identitasnya setelah melakukan penganiayaan langsung kabur melarikan diri.
“Benar kejadian tersebut dan korban berjumlah dua orang saat ini sudah mendapatkan perawatan secara intensif di Rumah Sakit Bhayangkara,” jelas Ipda Helmi.
Anggota kepolisian gabungan dari Jatanras Polresta Palangka Raya, Resmob Ditreskrimum Polda Kalteng,Intelmob dan Buser Polsek Pahandut saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku. (Am)