Palangka Raya, borneodaily.co.id – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Edy Pratowo, selaku Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Prov. Kalteng, membuka secara resmi Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng Tahun 2023, bertempat di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (28/11/2023).
Mengawali sambutannya, Wagub H. Edy Pratowo menyampaikan dalam upaya penanggulangan kemiskinan, banyak kebijakan serta program yang telah dilaksanakan, baik nasional dan daerah.
Salah satunya kebijakan subsidi pemerintah yang dinilai dapat meringankan beban masyarakat akan kebutuhan dasarnya melalui Program Keluarga Harapan (PKH), Jamkesmas, Jamsostek, Bantuan Sosial Fungsi Pendidikan, serta program pemberdayaan masyarakat miskin lainnya yang ditujukan untuk menekan angka kemiskinan.
Pada kesempatan tersebut, dalam rangka mewujudkan penanganan kemiskinan di Kalteng agar lebih terkoordinasi dengan baik, Wagub H. Edy Pratowo menekankan beberapa hal sebagai berikut, pertama, melalui Rakor ini, agar dapat mengevaluasi kegiatan penanggulangan kemiskinan untuk menghasilkan perencanaan yang lebih baik lagi, terutama dalam melakukan pemenuhan hak dasar, pengurangan beban hidup, dan perbaikan kualitas hidup masyarakat dengan meningkatkan pendapatan dan daya beli masyarakat.
Kedua, mengintegrasikan berbagai program/kegiatan penanggulangan kemiskinan di Kalteng, khususnya yang terkait dan ditujukan langsung ke individu atau keluarga sasaran, dan untuk kegiatan yang bersifat tidak secara langsung, maka daerah dengan kantong kemiskinan yang lebih tinggi bisa lebih diprioritaskan. Ketiga, berdasarkan INPRES No. 04 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, diinstruksikan kepada Pemerintah Daerah, khususnya Bupati/Walikota untuk melaksanakan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, menetapkan data sasaran keluarga miskin ekstrem, dan menyusun program dan kegiatan pada RKPD serta mengalokasikan anggaran pada APBD termasuk pemutakhiran data penerima dengan nama dan alamat.
Terakhir, berdasarkan arahan terbaru Wakil Presiden RI terkait upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem yaitu, pemerintah daerah agar memaksimalkan dana insentif untuk kegiatan yang manfaatnya langsung diterima oleh masyarakat, data BNBA P3KE (By Name By Address-Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) agar digunakan untuk menargetkan penerima program kemiskinan ekstrem agar lebih tepat sasaran dalam intervensinya serta agar mengintensifkan sinergi dan kolaborasi antara kementerian/lembaga dan pemda, perguruan tinggi, dunia usaha, serta industri di sektor potensial.
“Untuk mewujudkan penurunan kemiskinan, tentunya dibutuhkan komitmen bersama dan kerja keras berbagai pihak terkait. Melalui upaya-upaya mensinergikan semua program-program dari pusat dan daerah, sinergitas antar sektor pembangunan yang ada, termasuk percepatan penyerapan dana pembangunan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Leonard S. Ampung dalam laporannya menyampaikan kemiskinan merupakan salah satu isu utama dalam pembangunan, untuk itu diperlukan upaya bersama dan berkolaborasi secara nasional dalam penanggulangannya.
Maksud dari pelaksanaan kegiatan ini adalah melakukan evaluasi terhadap upaya penanggulangan kemiskinan ekstrem Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/ Kota se-Kalteng, mengkoordinasikan dan mensinergikan perencanaan dan penganggaran upaya penanggulangan kemiskinan ekstrem mulai dari tingkat pusat hingga daerah, meningkatkan pengetahuan dan pemahaman dalam rangka upaya penanggulangan kemiskinan eksterm.
Adapun tujuan pelaksanaan rapat ini adalah mengetahui dan mengevaluasi kendala dan upaya penanggulangan kemiskinan di daerah agar pemerintah daerah bisa menyusun perencanaan penanggulangan kemiskinan yang lebih tepat sasaran dan bersifat lintas sektor dan memberikan penjelasan terbaru terkait upaya penghapusan kemiskinan ekstrem di tingkat pemerintah kabupaten/ kota agar bisa memverifikasi dan memvalidasi data pemuktahiran BNBA P3KE yang di dapat dari Kemenko PMK RI.
Turut hadir Analis Kebijakan Ahli Madya dari Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial, Kemenko PMK RI Nur Budi Handayani, Unsur Forkopimda Prov. Kalteng, Bupati dan Wakil Bupati serta Pj. Bupati/ Pj. Walikota se-Kalteng atau yang mewakili, Kepala Kanwil Kementerian/Instansi Vertikal Prov. Kalteng, Para Asisten Sekretariat Daerah dan Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng yang terkait, Pimpinan Perguruan Tinggi/Perbankan Prov. Kalteng serta Kepala Perangkat Daerah Kabupaten/Kota terkait. (red)