Palangka Raya, borneodaily.co.id – Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H. Edy Pratowo buka Rapat Tim Evaluasi Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Triwulan IV Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng, yang dilaksanakan di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (13/12/2023).
Saat membacakan sambutan tertulis Gubernur, Wagub mengatakan rapat ini merupakan forum untuk melakukan koordinasi, integrasi, sinkronisasi, dan harmonisasi dengan semua pemangku kepentingan (stakeholders) dalam pengelolaan anggaran, khususnya dalam pelaksanaan percepatan penyerapan anggaran.
“Rapat TEPRA sudah seyogyanya rutin diadakan per triwulannya, dalam rangka memantau, mengendalikan, dan mengevaluasi penyerapan anggaran, baik APBD maupun APBN, proses pengadaan barang dan jasa Pemerintah, penerimaan pendapatan dan hal-hal lainnya pada tahun 2023 serta persiapan pelaksanaaan anggaran untuk tahun 2024,” ujarnya.
Wagub berharap berbagai kendala yang menghambat realisasi penyerapan anggaran dapat diidentifikasi dan dicari solusinya bersama-sama, sehingga dapat diantisipasi agar tidak terulang lagi di tahun depan.
“Dengan demikian realisasi pembangunan akan semakin optimal, sesuai dengan target yang telah ditetapkan dan mendatangkan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” imbuhnya.
Wagub juga berharap TEPRA Provinsi dan Kabupaten/Kota terus meningkatkan peran strategisnya dalam mengawal penyerapan APBD dan APBN di Kalteng.
“Dengan sinergisitas kita bersama, pengawasan dan evaluasi realisasi anggaran akan dapat dioptimalkan, sehingga akan mendorong penggunaan alokasi anggaran agar semakin efektif dan efisien, serta mampu memberikan daya ungkit terhadap perekonomian dan juga peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut Wagub juga meluncurkan Layanan E-PAHARI, yaitu salah satu aplikasi yang dikembangkan oleh Badan Pendapatan Daerah Prov. Kalteng.
“Layanan E-PAHARI ini digagas untuk mempermudah masyarakat dalam membayarkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayah Kalimantan Tengah, dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mendukung implementasi Program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) khususnya dalam penggunaan aplikasi daerah berbasis teknologi,” sebutnya.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Prov. Kalteng Sri Widanarni menyampaikan dalam laporannya, rapat TEPRA ini bertujuan untuk memonitor dan mengevaluasi percepatan realisasi penyerapan anggaran yang telah dilakukan oleh stakeholders, baik Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalteng, sehingga dapat terlaksana sesuai target yang telah ditetapkan, yaitu Triwulan I sebesar 20 persen, Triwulan II sebesar 50 persen, Triwulan III sebesar 85 persen, dan Triwulan IV sebesar 100 persen fisik.
Nampak hadir, unsur Forkopimda, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Prov. Kalteng Akhmad Husain, Bupati/Pj. Bupati/Pj. Wali Kota se-Kalteng, Kepala Unit Operasional dan Humas PT Jasa Raharja Cabang Kalteng Mangandar Doloksaribu beserta jajarannya, Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng, serta Pengelola TEPRA Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng. (Red)