PALANGKA RAYA, BorneoDaily.co.id – Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Kalteng, Senin (15/7/2024).
Dalam sambutan pengantarnya, Ketua DPRD Wiyatno mengatakan agenda rapat anggota Dewan kali ini adalah mendengarkan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Pendukung DPRD Prov. Kalteng terhadap 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah Prov. Kalteng masing-masing tentang perubahan atas Peraturan Daerah Prov. Kalteng Nomor 2 Tahun 2021 tentang penambahan Penyertaan Modal Pemprov Kalteng pada PT. Bank Kalteng, perubahan kelima Atas Peraturan Daerah Prov. Kalteng tingkat 1 (satu) tentang pembentukan perusahaan Banama Tingang Makmur serta rancangan pembangunan jangka panjang daerah RPJPD Prov. Kalteng Tahun Anggaran 2025-2045.
“Perlu diketahui bersama bahwa Pidato Pengantar Gubernur Kalimantan Tengah terhadap tiga Raperda tersebut telah disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah yang mewakili Gubernur Kalimantan Tengah pada Rapat Paripurna ke-7 Hari Selasa Tanggal 9 Juli 2024,” tutur Wiyatno.
Adapun fraksi-fraksi pendukung DPRD Kalteng yang menyampaikan pandangan umum terhadap 3 (tiga) Raperda Prov. Kalteng diantaranya dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan disampaikan oleh Yohanes Freddy Ering, dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) disampaikan oleh H. Wisman, dari Fraksi Partai Demokrat disampaikan oleh Suwarno, dari Fraksi Partai Nasdem disampaikan oleh Bryan Iskandar, dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) disampaikan oleh Kuwu Senilawati dan dari Fraksi Gabungan PAN, PKS, PPP, Perindo, dan Hanura (FGP4H) disampaikan oleh Natalia.
Usai mendengarkan Pemandangan Umum dari Fraksi Pendukung DPRD Kalteng, Ketua DPRD Prov. Kalteng menyampaikan berkenaan dengan pertanyaan maupun saran sebagaimana yang telah disampaikan oleh masing-masing Fraksi Pendukung, untuk itu mengharapkan tanggapan serta jawaban dan penjelasan dari pihak Pemprov Kalteng dalam hal ini Gubernur Kalteng pada Rapur selanjutnya.
Wagub saat diwawancarai usai menghadiri Rapur ke-8 Masa Persidangan II, menyampaikan harapan dengan adanya Perda yang baru diajukan dapat memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kalteng melalui Peraturan-peraturan daerah yang dibuat bersama, sehingga masyarakat dapat merasakan pemerataan, pembangunan, secara berkeadilan.
“Terhadap Perda yang disebutkan tersebut menyangkut kebutuhan, memang sangat dibutuhkan dan diperlukan karena seiring dengan keberadaannya dalam rangka melaksanakan optimalisasi terhadap perda-perda itu di dalam pelaksanaan tugas-tugas di pemerintahan dalam melayani masyarakat,” jelas Wagub.
Rapur dihadiri Anggota Forkopimda Prov. Kalteng, Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin, Para Staf Ahli Gubernur dan Asisten Sekretaris Daerah serta Kepala Perangkat Daerah dan Pimpinan Instansi Vertikal Prov. Kalteng, Anggota Fraksi Pendukung DPRD Prov. Kalteng, Pimpinan Perguruan Tinggi, Perbankan, BUMD, dan BUMD serta Para Tenaga Ahli DPRD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, dan Tokoh Pemuda. (red)