PALANGKA RAYA. Borneodaily.co.id – Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo atas nama Gubernur Kalteng Sugianto Sabran Melantik dan mengambil Sumpah Janji Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemprov. Kalteng. Pelantikan berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (12/8).
Edy saat membacakan sambutan tertulis Gubernur menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang dilantik, kiranya para pejabat yang dilantik segera dapat menyesuaikan diri dan bekerja dan penuh semangat dan rasa tanggung jawab yang tinggi, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi di lingkungan tempat tugas yang baru.
“Tunjukan dedikasi dan loyalitas yang tinggi dalam bekerja sehingga menghasilkan pelayanan yang maksimal dan berkualitas,” ucap Edy.
Edy menjelaskan bahwa kegiatan pelantikan dan mutasi jabatan di lingkungan instansi pemerintah adalah bagian dari kehidupan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan serta merupakan bagian dari pola pembinaan karir Pegawai Negeri Sipil sebagai bagian dari upaya penyegaran dan peningkatan kinerja bukan sekedar penempatan figur-figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu dan bukan hanya sebagai formalitas pendistribusian jabatan.
Melainkan sebagai sarana penguatan, pengembangan dan pemberdayaan potensi diri dalam upaya peningkatan kompetensi aparatur pemerintah ke arah tercapainya sumber daya yang handal dan profesional dalam menjalankan tugas pemerintah dan aktifitas pembangunan. “Kami berharap pengambilan sumpah jabatan ini tidak menjadi polemik baik dalam pemerintahan maupun di dalam masyarakat. Sebab mutasi sudah berdasarkan ketentuan dan sesuai kewajaran dalam tubuh birokrasi. Mutasi ini juga sebagai bentuk evaluasi kinerja dan penyegaran birokrasi serta sudah menjadi hal yang biasa dalam pemerintahan, jangan disangkut pautkan dengan kepentingan yang lainnya,” tutup Edy.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Prov. Kalteng Lisda Ariyana dalam laporannya menyampaikan pelantikan dan pengambilan sumpah janji Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemprov. Kalteng berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 188.44/1244/2022 Tanggal 12 Agustus 2022 tentang Pelantikan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemprov. Kalteng.
Maksud dari kegiatan pelantikan adalah sebagai salah satu bentuk pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara serta Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. “Kemudian tujuan dari pelaksanaan pelantikan adalah untuk mengisi Jabatan yang kosong karena Pejabat sebelumnya telah memasuki batas usia pensiun atau meninggal dunia. Namun, ada beberapa diantaranya dipandang perlu untuk dilakukan mutasi atau rotasi guna penyegaran pada suatu organisasi,” kata Lisda.
Adapun Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas yang dilantik berjumlah 164 orang. Turut hadir Sekretaris Daerah Prov. Kalteng Nuryakin, Staf Ahli Gubernur, Asisten Setda, Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng serta seluruh Pejabat yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya. (red)