PALANGKA RAYA, borneodaily.co.id – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna ke-1 Pembukaan Masa Persidangan l Tahun Sidang 2024, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Kalteng, Rabu (11/9/2024).
Rapur dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Prov. Kalteng Sementara Arton S. Dohong. Kegiatan rapur ini merupakan forum pertama kali dilakukan Rapat Paripurna pada periode anggota DPRD Prov. Kalteng yang baru, Masa Jabatan 2024-2029.
Wagub H. Edy Pratowo saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng menyampaikan atas nama Pemerintah Provinsi dan masyarakat Kalteng mengucapkan selamat dan sukses kepada para anggota Dewan yang baru dilantik.
“Kami berharap kita dapat melanjutkan kerja sama dan sinergi yang selama ini sudah berlangsung baik, dilandasi tujuan yang sama, yaitu untuk membangun Bumi Tambun Bungai yang makin maju, makmur, sejahtera, dan bermartabat,” tutur Wagub.
Edy menuturkan, pada Masa Persidangan l tahun 2024 ini, direncanakan ada 5 (lima) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dibahas, seperti telah ditetapkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024, yaitu pertama, Raperda tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan di Kalteng. Kedua, Raperda tentang Percepatan dan Pengelolaan Perhutanan Sosial. Ketiga, Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan. Keempat, Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Prov. Kalteng. Terakhir, Raperda tentang APBD Prov. Kalteng Tahun Anggaran 2025.
Ia berharap, tahapan pembahasan Raperda yang telah ditetapkan dalam Propemperda tersebut akan bisa dilanjutkan, serta semua materi persidangan dapat dirampungkan sesuai dengan agenda yang dijadwalkan.
“Hal ini sebagai bentuk ikhtiar dan komitmen kita bersama, untuk mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila, Tanah Berkah Kalimantan Tengah yang kita cintai,” pungkasnya.
Turut hadir, Wakil Ketua dan segenap Anggota DPRD Prov. Kalteng, Anggota Forkopimda Prov. Kalteng, Anggota Pendukung Forkopimda Kalteng, Para Staf Ahli Gubernur dan Asisten Sekretaris Daerah serta Kepala Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Prov. Kalteng, Pimpinan Perguruan Tinggi, Perbankan, dan BUMN/BUMD, Para Tenaga Ahli DPRD Prov. Kalteng serta Sesepuh Daerah, Pemuka Agama, Pemuka Masyarakat, Pimpinan Partai Politik dan Organisasi Kemasyarakatan. (red)