PURUK CAHU, Borneodaily.co.id – Anggaran Dana Desa (DD) yang dikucurkan oleh pemerintah pusat ke rekening desa, hendaknya dimanfaatkan betul-betul duntuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di pedesaan.
Maka dari itu, Wakil Ketua II DPRD Murung Raya (Mura), Rahmanto Muhidin mengimbau kepada seluruh Kades agar mengelola anggaran pembangunan di desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, Anggaran pembangunan desa yang bersumber dari DD dan Alokasi Dana Desa (ADD) harus tepat sasaran.
“Pengelolaan anggaran pembangunan desa yang bersumber dari Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) harus tepat sasaran, dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ini untuk kesejahteraan masyarakat desa,” ucap Rahmanto Muhidin, beberapa waktu lalu.
Legislator PKB Mura ini meminta, kepada para Kades untuk tidak malu bertanya terkait hal-hal yang belum dipahami dalam penggunaan anggaran pembangunan desa terutama tetap bersinergi dengan perangkat desa lainnya dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Saya berharap, agar seluruh Kades memiliki rasa tanggung jawab dalam mensejahterakan masyarakatnya dan jangan sampai terjerat masalah hukum hingga masuk penjara,” tegasnya.
Rahmanto juga mengimbau, kepada masyarakat untuk turut mengawasi pembangunan di desa. Itu agar tidak ada penyimpangan terkait penyalahgunaan anggaran desa untuk kepentingan pribadi.
“Mari bersama-sama mengawal pembangunan di desa, untuk kemajuan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kemajuan suatu daerah akan dilihat dari kemajuan desa,” pungkasnya (Mir)
























Users Today : 548
Users Yesterday : 991
This Month : 20108
This Year : 151660
Total Users : 1033671
Views Today : 3816