PALANGKA RAYA, Borneodaily.co.id – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Edy Pratowo, menghadiri Rapat Paripurna Pengucapan Pengucapan Sumpah Jabatan Pimpinan DPRD Prov. Kalteng Masa Jabatan tahun 2024 – 2029, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Kalteng, Selasa (26/11/2024).
Wakil Gubernur Kalteng saat membacakan Pidato tertulis Gubernur Kalteng menyampaikan harapan kepada Ketua DPRD beserta para Wakil Ketua yang baru saja dilantik, dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dengan sepenuh hati, dengan senantiasa meminta petunjuk kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, serta berpegang pada pilar-pilar utama kebangsaan kita, yaitu UUD 1945, Pancasila, NKRI, dan prinsip mulia Bhinneka Tunggal Ika.
Sebagai informasi, Arton S. Dohong mengemban tugas baru sebagai Ketua DPRD Prov. Kalteng beserta 3 (tiga) orang sebagai Wakil Ketua DPRD yaitu Riska Agustin sebagai Wakil Ketua I, Muhammad Ansyari sebagai Wakil Ketua II dan H.Jimmy Carter sebagai Wakil Ketua III.
Edy Pratowo menegaskan Institusi DPRD, harus menjadi sebuah simbol dari cita-cita bangsa Indonesia yang ideal. Kita menyadari bahwa kaum politisi di lembaga terhormat ini, masih sering dikritik dari kiri dan kanan.
“DPRD hadir di tengah masyarakat, menyuarakan suara rakyat, karena di tangan Para Wakil Rakyat inilah, amanat rakyat diemban, sesuai dengan Sila ke Empat Pancasila, serta mampu menampung dan mengikuti keinginan masyarakat yang kian berkembang,” tutur Edy.
Edy juga mengharapkan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, kiranya dapat memperkuat fungsi dasar DPRD itu sendiri, yaitu Legislasi, Pengawasan, dan Anggaran. Dimana ketiga fungsi tersebut harus berjalan beriringan dan saling mendukung.
“Mari bergandengan tangan dan merapatkan barisan guna menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat untuk Provinsi Kalimantan Tengah lebih baik, berbudaya, sejahtera dan berdaya saing,” pungkasnya.
Ketua DPRD Prov. Kalteng Arton S. Dohong usai mengikuti prosesi Pengucapan Sumpah Jabatan Pimpinan DPRD Prov. Kalteng Masa Jabatan Tahun 2024-2029 menyampaikan ada beberapa agenda prioritas yang harus segera diselesaikan pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 ini antara lain Pembahasan dan Penerapan APBD Tahun Anggaran 2025 yang merupakan program kerja Pemprov Kalteng dalam rangka mensejahterakan masyarakat Kalteng.
“Saya atas nama pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah yang baru saja dilantik menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada partai politik yang menugaskan kami, Gubernur Kalteng, Mendagri RI, rekan-rekan Anggota DPRD Prov. Kalteng, serta bantuan dari berbagai pihak sehingga proses penetapan DPRD Prov. Kalteng Masa Jabatan tahun 2024 – 2029 berjalan lancar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tutur Arton.
Turut hadir Unsur Forkopimda Prov. Kalteng, Plt. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. M. Katma F. Dirun, Para Staf Ahli Gubernur dan Asisten Sekretaris Daerah, Kepala Perangkat Daerah, dan Pimpinan Instansi Vertikal Prov. Kalteng, Para Pimpinan Perguruan Tinggi, Perbankan, dan BUMN/BUMD, Anggota DPRD Prov. Kalteng, Para Tenaga Ahli DPRD Prov. Kalteng serta Sesepuh Daerah, Pemuka Agama, Pemuka Masyarakat, Pimpinan Partai Politik dan Organisasi Kemasyarakatan. (red)