PALANGKA RAYA, BorneoDaily.co.id — Gubernur (Wagub) H. Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) ke-6 Masa Persidangan II (Kedua) Tahun Sidang 2022 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Kamis (11/8/2022).
Rapur yang digelar secara hybrid ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kalteng Wiyatno dan didampingi oleh Wakil Ketua Faridawaty Darland Atjeh. Agenda rapur kali ini adalah melaporkan hasil rapat Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalteng dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Kalteng dalam rangka membahas Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2023.
Agenda rapur juga dirangkai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Provinsi Kalteng dengan Pimpinan DPRD Provinsi Kalteng terhadap Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2023.
“Kita telah menyaksikan penandatanganan dua buah Nota Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan Pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, masing-masing tentang Kebijakan Umum APBD (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2023. Kedua dokumen tersebut merupakan dokumen perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah hasil pembahasan bersama dan sekaligus sebagai wujud nyata dari kemitraan yang harmonis antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah,” ucap Wagub Edy Pratowo saat menyampaikan pidato Gubernur.
Dalam kesempatan itu, Wagub Edy Pratowo, mewakili Gubernur Kalimantan Tengah, menyebutkan tema pembangunan pada tahun 2023 mendatang.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, Pembangunan Kalimantan Tengah berdasarkan RKPD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023 mengambil Tema “Akselerasi Ekonomi-Ekonomi Lokal Melalui Optimalisasi Sumberdaya Lokal disertai Peningkatan Kualitas SDM,” imbuh Wagub.
Wagub juga menjelaskan bahwa secara umum target indikator makro pembangunan daerah pada tahun 2023 yang ada dalam KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 diantaranya : Pertumbuhan ekonomi sebesar 5,70 persen; Laju inflasi 2,0-4,0 persen; Angka kemiskinan sebesar 4,81 persen; dan Tingkat Pengangguran Terbuka sebesar 4 persen.
Lebih lanjut, Wagub Edy Pratowo juga menyampaikan pidato pengantar terhadap tiga (3) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalimantan Tengah yaitu Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, dan Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Turut hadir dalam Rapur Keenam ini diantaranya Sekretaris Daerah Provinsi Nuryakin, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, sejumlah Kepala Perangkat Daerah, lembaga/instansi vertikal terkait lainnya. (red)