PALANGKA RAYA, Borneodaily.co.id – Pelaksana Tugas (Plt.) Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Linae Victoria Aden mewakili Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menghadiri pembukaan sekaligus penandatanganan kerja sama kegiatan Diseminasi Kekayaan Intelektual yang digelar di Batang Garing Ballroom, Hotel Best Western, Palangka Raya, Rabu (4/3/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah tersebut mengusung tema “Akselerasi Perlindungan Paten Melalui Penguatan Sentra KI dan Sinergi Strategis Kerja Sama (PKS) Bersama Perguruan Tinggi se-Kalimantan Tengah.” Tema ini dinilai memiliki arti penting bagi kemajuan daerah, khususnya dalam mendorong perlindungan paten serta penguatan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di lingkungan perguruan tinggi.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, menyampaikan bahwa kegiatan Diseminasi Kekayaan Intelektual Tahun 2026 bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual.
Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat mendorong peningkatan permohonan dan pemanfaatan paten, memperkuat peran serta fungsi Sentra KI di perguruan tinggi dan lembaga sebagai pusat layanan, pendampingan, serta pengelolaan kekayaan intelektual.
“Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memfasilitasi pertukaran informasi serta membangun sinergi antar pemangku kepentingan. Melalui perjanjian kerja sama yang dilakukan, diharapkan kolaborasi di bidang kekayaan intelektual dapat semakin kuat sekaligus mendukung program prioritas nasional dalam penguatan layanan hukum di bidang KI,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran melalui Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Linae Victoria Aden menyampaikan bahwa perguruan tinggi memiliki peran strategis sebagai pusat lahirnya inovasi, penelitian, dan pengembangan teknologi yang dapat memberikan solusi nyata bagi kebutuhan masyarakat serta pembangunan daerah.
Menurutnya, kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam membangun ekosistem inovasi daerah yang kuat, terintegrasi, dan berkelanjutan.
“Kami berharap melalui pembentukan Sentra KI di perguruan tinggi dapat berperan aktif dalam mengidentifikasi potensi Kekayaan Intelektual, memberikan pendampingan, serta mendorong peningkatan jumlah permohonan Kekayaan Intelektual di Provinsi Kalimantan Tengah,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan inovasi daerah melalui penguatan kebijakan, kolaborasi lintas sektor, serta dukungan terhadap perguruan tinggi sebagai pusat inovasi.
Dengan sinergi dan kolaborasi yang kuat, diharapkan Kalimantan Tengah dapat berkembang menjadi daerah yang maju, inovatif, dan memiliki daya saing tinggi di tingkat nasional. (red)
























Users Today : 427
Users Yesterday : 1162
This Month : 24486
This Year : 156038
Total Users : 1038049
Views Today : 1284