PALANGKA RAYA, borneodaily.co.id — Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin selaku Ketua Dewan Adat Dayak Kota Palangka Raya, melakukan Kunjungan Kaji Banding Kelembagaan Adat ke Majelis Desa Adat Bali Provinsi Bali, Sabtu (4/6/2022).
Wali Kota Palangka Raya, Ketua Harian DAD Kota Palangka Raya, beserta rombongan tiba di lokasi acara disambut dengan prosesi Tepung Tawar (tampung tawar) dan diterima langsung oleh Bandesa Agung, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet. Bendesa Agung merupakan Pimpinan Tertinggi Majelis Adat Bali yanhg membawahi 1493 Desa Adat di Bali.
Kunjungan Kaji Banding ini dalam rangka Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Penyelenggaraan dan Penegakan Hukum Adat Lembaga Kedamangan di Wilayah Kota Palangka Raya.
Dalam kesempatan tersebut Wali Kota Palangka Raya selaku Ketua DAD Kota Palangka Raya menerima Piagam Kehormatan Adat Bali yaitu Tamiu Kaurmatan dari Bandesa Agung MDA Prov.Bali, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet yang disaksikan oleh Prajuru dan Kadis PMA Prov.Bali
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Desa Adat Provinsi Bali, Nayaka Majelis Desa Adat provinsi bali (tim ahli), Patengen Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali (Bendahara Umum), Patajuh Bandesa Agung dan Prajuru Harian Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Bandesa Madya Majelis Desa Adat Kabupaten dan Kota Se-Bali, MANGGALA UTAMA PECALANG BALI (Ketua Pecalang Provinsi), MANGGALA UTAMA KRAMA ISTRI PROVINSI BALI (ketua perhimpunan perempuan MDA) Serta Manggala Utama Yowana Provinsi Bali (Pemuda dan pemudi MDA). (Im/red)