Warga Kapuas Diharap Tetap Taati Prokes
KUALA KAPUAS-Walaupun angka kasus covid-19 cenderung menurun, dengan sisa 25 orang pasien yang kini menjalani perawatan, kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Kapuas diharapkan untuk tetap mentaati anjuran pemerintah dalam mentaati Protokol Kesehatan, hal ini agar bumi Tinggang Menteng Panunjung Tarung dapat dengan segera terlepas dari pandemi wabah Corona Virus Disease (Covid) 19.
Demikian yang disampaikan oleh Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas Dr. H. Junaidi, SE, SKM, M.AP, M.Kes yang juga Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika (Kominfo) dalam siaran persnya terkait perkembangan data Covid-19 di Kabupaten Kapuas Sabtu (28/11) sore.
Menurutnya, untuk perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Kapuas mengalami penurunan, hal ini dengan adanya 9 orang pasien Covid-19 yang mengalami kesembuhan, setelah menjalani isolasi atau karantina baik secara mandiri maupun yang sempat mendapatkan perawatan, kesemua pasien yang dinyatakan sembuh tersebut adalah berasal dari Kecamatan Selat.
Sebagaimana Update Data terakhir, pasien positif yang kini masih dalam perawatan ada 25 orang, pasien positif yang meninggal dunia sebanyak 25 orang dan yang dinyatakan selesai isolasi atau sembuh sebanyak 463 orang setelah adanya penambahan 9 orang yang sembuh, sehingga total kasus terkonfirmasi di Kabupaten Kapuas berjumlah 513 orang.
Lebih lanjut di ingatkanya juga bahwa sebagaimana Peraturan Bupati (Perbup) No 46 tahun 2020 tentang Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan dimana masyarakat Kabupaten Kapuas, hendaknya kepada seluruh lapisan masyarakat dapat mentaatinya serta selalu mengikuti anjuran Pemerintah untuk menerapkan 4M yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan menggunakan sabun diair yang mengalir dan menghindari kerumunan massa. ***