PALANGKA RAYA, borneodaily.co.id – Universitas Muhammadiyah Palangkaraya (UMPR) melaksanakan kegiatan prosesi yudisium bagi mahasiswa Semester Ganjil Tahun Ajaran 2020/2021. Mengingat masih dalam masa Pandemi Covid-19, maka kegiatan Yudisium ini dilaksanakan secara Semi Daring padaRabu (30/6). Kegiatan Yudisium tahap 1 ini digelar di Aula Utama, kampus UMPR, Jalan RTA Milono km 1,5 Kota Palangka Raya.
Kampus terbaik di Kalimantan Tengahini menggelar prosesi yudisium secara semi daring dengan diikuti total 199 orang yudisiawan/yudisiawati. Dengan ini UMPR yang sebelumnya juga telah Terakreditasi Institusi B dari BAN PT ini meneruskan konsep Yudisium Semi Daring.
Hal ini dilakukan karena masa pandemi covid-19 masih belum berakhir sehingga dengan konsep semi daring seperti ini dapat mencegah segenap civitas akademika UMPR terjangkit virus Covid-19 dan sejalan juga dengan imbauan pemerintah untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan dan melakukan social distancing maupun physical distancing.
Seperti diketahui, pada Rabu (30/6) UMPR telah meyudisium 199 mahasiswa. Kesemua yudisiawan(i) tersebut berasal dari FISIP sebanyak 152 orang, FKIP sebanyak 27 orang, Fapertahut sebanyak 6 orang, FAI sebanyak 2 orang, FTI sebanyak 9 orang, dan FIK sebanyak 3 orang. Yudisium Tahap Pertama ini menggunakan konsep semi-online, jadi sebanyak 25 orang yudisiawan turut hadir di Kampus UMPR sedangkan sisanya mengikuti seluruh prosesi yudisium secara online/daring dari rumah atau tempatmasing-masing lewat aplikasi Zoom Cloud Meetings maupun Streaming Youtube UMPR.
Layaknya prosesi yudisium pada umumnya, mereka mengenakan pakaian lengkap dengan jas almamater UMPR dan selempang dada masing-masing yang menandakan mereka sebagai yudisiawan/i.Para yudisiawan/i ini pun secara langsung (live) mengikuti dan melihat prosesi yudisium ini lewat layar laptop/gadget masing-masing dari rumah/tempat mereka. Sementara yang hadir langsung di kampus dalam prosesi yudisium semi daring ini yakni hanya pejabat struktural seperti Rektor, Wakil Rektor 3, Dekan dari masing-masing fakultas, beserta ke-25 yudisiawan/i yang diundang ke kampus sebagai perwakilan. Jarak duduk mereka pun diatur dalam mengikuti prosesi yudisium dengan memperhatikan social distancing maupun physical distancing, yakni jarak antar satu orang dengan orang lainnya minimal satu hingga dua meter.
“Kami tetap mengindahkan imbauan pemerintah Protokol Kesehatan secara ketat yaitu menjaga jarak, menggunakan masker, dan rajin mencuci tangan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19,” ujar Dr. Sonedi, M.Pd sekalu Rektor mengungkapkan salah satu alasan dilaksanakannya yudisium secara semi daring ini, pada Rabu (30/6).
Pihaknya pun menegaskan juga tidak mau menunda kelulusan mahasiswa sehingga pilihan melakukan yudisium secara online menjadi pilihan paling tepat dan aman dengan memperhatikan kondisi adanya wabah Covid-19.
Pada yudisium kali ini Rektor UMPR, Dr.Sonedi, M.Pd mengucapkan selamat bagi para lulusan UMPR. “Selamat untuk pencapaian semua peserta Yudisium. Setelah saya bacakan yudisium ini maka para yudisiawan sudah resmi menjadi alumni UMPR”, sambung Dr. Sonedi, M.Pd.
Dr. Sonedi, M.Pd juga berpesan bahwa yudisium ini merupakan gerbang untuk beraktivitas di dunia masyarakat. Segala yang sudah diperoleh selama kuliah di UMPR dapat dijadikan bekal untuk menghadapi tantangan yang ada di masyarakat saat ini. “Mari kita menjaga nama baik almamater UMPR”, ujar Dr. Sonedi, M.Pd.
Rektor UMPR juga berpesan kepada para Yudisiawan(i) untuk membangun cita-cita yang tinggi dan terus mempunya mimpi yang tinggi pula. “karena dengan mimpi itulah kita bisa mengejar apa yang diinginkan”, sambung lulusan S3 Universitas Negeri Malang ini. Selain itu, Dr. Sonedi, M.Pd juga mendorong para Yudisiawan/i untuk tidak hanya mencari kerja tapi juga ikut serta dalam menciptakan lapangan kerja kedepannya.
Walau yudisium dilakukan secara semi online, para yudisiawan sudah dan tetap sah menyandang gelar masing-masing sesuai Strata Pendidikan yang ditempuh.Mereka tinggal menunggu prosesi wisuda yang rencana akan diumumkan kemudia. ist