KUALA PEMBUANG, BorneoDaily.co.id – Polsek Seruyan Hulu melaksanakan kegiatan penyemprotan di tempat ibadah guna Operasi Yustisi Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 di Desa Tumbang Manjul Kecamatan Seruyan Hulu, Jum’at (30/04/2021).
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H, SIK, M.Si melalui Kapolsek Seruyan Hulu Ipda Wisno Susanto serta Anggota Polsek Seruyan Hulu sebagai pelaksanaan kegiatan penyemprotan tempat ibadah adalah untuk menekan/mengurangi angka penyebaran virus corona pada saat melaksanakan ibadah Sholat Tarawih bagi warga wajib penerapan Prokes Covid-19.
Serta memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menerapkan 5M (Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, Mengurangi mobilitas)
“Adapun maksud dan tujuan kegiata tersebut adalah penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 bagi masyarakat di Desa Tumbang Manjul Kecamatan Seruyan Hulu. (TN)
























Users Today : 876
Users Yesterday : 1380
This Month : 4833
This Year : 171692
Total Users : 1053703
Views Today : 1979