BUNTOK, BorneoDaily.co.id – Sebanyak 6 Puskesmas dari 12 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Barito Selatan, berhasil meraih predikat Akreditasi Paripurna dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI). Penilaian standar Akreditasi Puskesmas di wilayah Kabupaten Barito Selatan, beberapa waktu lalu di 12 Puskesmas pada bulan Mei 2024.
“Akreditasi yang diberikan tersebut berdasarkan dari Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 34 Tahun 2022 tentang Akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat, Klinik, Laboratorium Kesehatan, Unit Transfusi Darah, Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi,” kata PLT Kepala Dinas Kesehatan Barsel, Endang Sugiarti Widayani.
Kadis Kesehatan Barsel juga menyampaikan, dengan terakreditasinya semua Puskesmas se-Kabupaten Barito Selatan, diharapkan kepada Puskesmas bisa meningkatkan dan menjamin mutu serta Tata Kelola Pelayanan Kesehatan di Puskesmas dalam memberikan Pelayanan kepada Masyarakat.
“Kami juga mengucapkan terima Kasih kepada Pj. Bupati Barsel, Deddy Winarwan atas dukungannya, sehingga dalam pelaksanaan Re-Akreditasi dapa terlaksana dengan baik dan lancar, Tim Pembina Cluster Binaan (TPBC) yang mana Bidang Pelayanan, Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Selatan,” terangnya.
Sementara itu Kabid Pelayanan, Sumber Daya Kesehatan Dinkes Barsel Asdiansyah mengatakan, Pelaksanaan re Akreditasi pada 12 Puskesmas sendiri dilakukan sejak 11-31 Mei 2024, dari proses itu hasilnya ada 6 Puskesmas dengan hasil akreditasi Paripurna, 5 Puskesmas dengan hasil akreditasi utama dan 1 puskesmas dengan hasil akreditasi Madya.
“6 Puskesmas dengan hasil agreditasi Paripurna yakni, Puskesmas Baru, Puskesmas Kalahien, Puskesmas Pendang, Puskemas Bangkuang, Puskesmas Patas I dan Puskesmas Tabak Kanilan. Sedangkan Utama yakni, Puskesmas Buntok, Sababilah, Bantai Bambure, Jenamas dan Puskesmas Mengkatip serta Satu Madya yakni Puskesmas Babai,” tutupnya. (rul)